Kapolri Instruksikan Berangus Premanisme dan Pungli di Pelabuhan se-Indonesia

Rabu, 16 Juni 2021 - 13:42 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan memberangus pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di pelabuhan se-Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan memberangus pungutan liar ( pungli ) dan aksi premanisme di pelabuhan se-Indonesia.

Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Palak Sopir, 10 Preman Tanah Abang Diringkus Polisi





Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Agus menyebut, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat. "Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ucap Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

Baca juga: Soal Pungli dan Premanisme di Tanjung Priok, Polisi Tetapkan 50 Tersangka
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :