Pimpinan KPK Disebut Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM Kamis Lusa
Selasa, 15 Juni 2021 - 13:37 WIB
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pimpinan KPK akan hadir ke kantornya pada Kamis (17/6/2021) lusa. Kehadiran pimpinan lembaga antirasuah itu dalam rangka permintaan klarifikasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sudah ada komitmen baik pada hari Kamis besok, kolega kami akan datang akan mempersiapkan apa saja memang dibutuhkan pendalaman proses informasi dan konfirmasi," kata Anam dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021) siang.
Anam menjelaskan, kepastian itu disampaikan setelah pimpinan KPK yang diwakilkan oleh Biro Hukum KPK mengirimkan surat balasan. Menurut Anam, ketidakhadiran pimpinan KPK pada hari ini lantaran mereka tengah ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK
"Biro Hukum datang ke Komnas HAM atas perintah dari pimpinan KPK. Surat yang kami layangkan adalah memanggil semua, lima pimpinan KPK serta satu untuk Sekjen," katanya.
Anam berharap, pemanggilan tersebut bisa terealisasikan. Tujuannya, agar Komnas HAM bisa mendapatkan informasi dan klarifikasi yang membuat terang polemik tersebut.
"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi dan ini kami di Komnas Ham mendapatkan informasi yang banyak, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak, serta mendapatkan penjelasan yang lebih konprehensif," katanya.
Baca juga: Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK
Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021), Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan edua kepada pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. Adapun dalam pemanggilan pertama Firli Cs tidak hadir.
"Sudah ada komitmen baik pada hari Kamis besok, kolega kami akan datang akan mempersiapkan apa saja memang dibutuhkan pendalaman proses informasi dan konfirmasi," kata Anam dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021) siang.
Anam menjelaskan, kepastian itu disampaikan setelah pimpinan KPK yang diwakilkan oleh Biro Hukum KPK mengirimkan surat balasan. Menurut Anam, ketidakhadiran pimpinan KPK pada hari ini lantaran mereka tengah ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK
"Biro Hukum datang ke Komnas HAM atas perintah dari pimpinan KPK. Surat yang kami layangkan adalah memanggil semua, lima pimpinan KPK serta satu untuk Sekjen," katanya.
Anam berharap, pemanggilan tersebut bisa terealisasikan. Tujuannya, agar Komnas HAM bisa mendapatkan informasi dan klarifikasi yang membuat terang polemik tersebut.
"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi dan ini kami di Komnas Ham mendapatkan informasi yang banyak, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak, serta mendapatkan penjelasan yang lebih konprehensif," katanya.
Baca juga: Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK
Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021), Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan edua kepada pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. Adapun dalam pemanggilan pertama Firli Cs tidak hadir.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda