Pelimpahan Berkas Dinilai Bentuk Sinergi KPK dengan Penegak Hukum Lain

Senin, 25 Mei 2020 - 18:35 WIB
"Tujuannya agar kasus itu bisa terungkap dengan jelas, apakah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terlibat atau tidak. Jika dalam perkembangan di pengadilan, ternyata Rektor UNJ terlibat, KPK harus kembali turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini," tukasnya.

"Selain itu, kerja sama KPK dan polri jangan pula sampai membuat lembaga anti rasuah tersebut menjadi ewuh pakewuh mengusut kasus korupsi di polri," tambah dia.

Neta menambahkan, OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Kemendikbud adalah sebuah terobosan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu. Dan sekaligus sebagai sasaran antara untuk membersihkan dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

"Sebab isu-isu korupsi di lingkungan perguruan tinggi sudah menjadi rahasia umum, tapi belum pernah tersentuh KPK," sambungnya.

"Bagaimana pun perguruan tinggi harus diawasi dan dicermati dari segala bentuk kecurangan yang berbau korupsi maupun gratifikasi. Rektor seharusnya bertanggungjawab membebaskan perguruan tingginya dari korupsi dan gratifikasi," tambah dia.

KPK, lanjut dia, sebagai lembaga anti rasuah memang harus mengawasi kinerja rektor dan perguruan tingginya agar terhindar dari aksi korupsi. "Kalau kemudian OTT KPK kemarin belum menyentuh penyelenggara tentunya hal itu bisa saja terjadi," tandasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More