KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja

Senin, 20 April 2020 - 14:12 WIB
Diketahui Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai, sejak awal lima pimpinan KPK telah mendapatkan resistensi elemen masyarakat tertentu. Menurut dia, resistensi tersebut disertai dengan upaya untuk mendegradasi kemampuan mereka dalam meneruskan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu, setelah empat bulan pimpinan KPK memegang amanahnya, Komisi III DPR menilai sudah saatnya mereka perlu menyampaikan hasil kinerja triwulan pertamanya kepada publik," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2020).

Menurut Arsul, kinerja KPK itu tidak bisa hanya diukur dari ada atau tidaknya operasi tangkap tangan (OTT). Namun, kata dia, mengukur kinerja KPK harus berangkat dari mandat yang diberikan oleh Undang-Undang KPK terkait dengan pemberantasan korupsi.

Kata Arsul, setidaknya ada tiga hal yang harus dilihat pada kinerja triwulan pertama pimpinan KPK. "Pertama, kerja penindakannya berjalan atau tidak," kata dia.

"Kedua, kerja-kerja pencegahan. Ini bidang kerja yang sangat menentukan dalam menyelamatkan keuangan negara dari korupsi tapi tidak menarik media untuk mengangkatnya. Ketiga, kerja koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lainnya khususnya Polri dan Kejaksaan Agung," ungkap Arsul.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!