KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Senin, 20 April 2020 - 14:12 WIB
KPK akan segera memberikan laporan kinerja baik pencegahan dan penindakan selama periode triwulan 2020. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memberikan laporan kinerja baik pencegahan dan penindakan selama periode triwulan 2020. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi permintaan Komisi III DPR yang meminta KPK segera menyampaikan laporan hasil kinerjanya.
"Tentu kami akan segera memberikan laporan kinerja baik pencegahan dan penindakan selama periode triwulan 2020 ini," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Ghufron mengungkapkan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga meminta pimpinan KPK untuk menyerahkan laporan kinerjanya. "Ini juga sejalan dengan permintaan Dewas yang meminta laporan kinerja KPK tiga bulan ini juga," jelasnya.
(Baca juga: KPK Susun Pedoman Penuntutan)
"Tentu kami akan segera memberikan laporan kinerja baik pencegahan dan penindakan selama periode triwulan 2020 ini," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Ghufron mengungkapkan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga meminta pimpinan KPK untuk menyerahkan laporan kinerjanya. "Ini juga sejalan dengan permintaan Dewas yang meminta laporan kinerja KPK tiga bulan ini juga," jelasnya.
(Baca juga: KPK Susun Pedoman Penuntutan)
Lihat Juga :