Kemhan Pesan 8 Kapal Perang Jenis Frigate ke Galangan Kapal Fincantieri Italia

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:25 WIB
Kapal frigate baru kelas FREMM ukuran 144,6 meter dengan bobot 6.700 ton. Foto/website fincantieri
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) dikabarkan telah memesan delapan kapal perang jenis frigate kepada galangan kapal Fincantieri, Italia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Fincantieri yang dikutip SINDOnews, Fincantieri mengonfirmasi telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Indonesia untuk pengadaan delapan kapal perang jenis frigate.

Rinciannya, enam kapal frigate baru kelas FREMM ukuran 144,6 meter dengan bobot 6.700 ton dan dua kapal frigate bekas kelas Maestale berukuran 122,7 meter dengan bobot 3,040 ton yang telah dimodernisasi.

Seperti diketahui, Fincantieri merupakan salah satu produsen kapal terkemuka di dunia asal Italia. Perusahaan yang didirikan pada Desember 1959 di Roma ini sudah memproduksi 7.000 kapal dengan teknologi tinggi. ā€¯Fincantieri akan menjadi kontraktor utama untuk keseluruhan program," tulis laman Fincantieri, Kamis (10/6/2021).





Produsen kapal ini juga mengaku pesanan dari Kemhan RI merupakan keberhasilan bagi Fincantieri dan Italia yang telah memiliki 10 kapal frigate kelas FREMM. Kesepakatan tersebut juga sangat penting untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara di kawasan strategis Pasifik. "Modernisasi dua kapal kelas Maestale, yang akan diperoleh Fincantieri dari Angkatan Laut Italia setelah dinonaktifkan, juga akan dilakukan di Italia," tulisnya lagi.

Pembangunan kapal frigate ini akan memberikan manfaat kerja yang signifikan tidak hanya untuk beberapa galangan kapal Italia saja tapi juga perusahaan lain serta banyak perusahaan nasional kecil dan menengah. Termasuk kerja sama dengan PT PAL Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More