Anggaran Alutsista Disoal, Pengamat: Kita Negara Besar Pantas Miliki Militer yang Tangguh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sebesar Rp1.760 triliun yang diusulkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai polemik.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, anggaran modernisasi alutsista sebesar itu sah-sah saja diusulkan. ”Angka sebesar Rp1.750 triliun itukan renstra. Jadi sah saja besarannya ditulis sebesar apapun. Pada akhirnya angka yang didapat tentu usai dibahas bersama Komisi 1 DPR. Pada dasarnya sistem pertahanan di negara manapun besar anggarannya. Kita jangan kebakaran jenggot dululah melihat angka sebesar itu,” ujarnya, Senin (1/6/2021).
Mantan anggota Komisi I DPR menyebut, Amerika Serikat sebagai negara adi daya saja masih merasa kekurangan dana terus untuk memenuhi kebutuhan melengkapi sistem pertahanannya. ”Kita ini negara besar dan luas tentu pantas saja memiliki kekuatan militer yang tangguh. Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara yang tengah menghadapi Covid 19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang pertahanan keamanan,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Nuning menyebut, pembenahan alutsista TNI terbagi ke dalam dua program yakni, untuk alutsista yang dimiliki sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditetapkan pemerintah dan setelah MEF berjalan. Alutsista sebelum MEF dibenahi untuk mempertahankan life cycle agar tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki alutsista tersebut. ”Dari analisa operation research biasanya pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang maximum, yaitu yang maksimal dan semua kondisi minimal,” kata Nuning.
Sedangkan alutsista yang pengadaanya setelah MEF berlaku maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability. Pembenahan yang bersifat interoperability bertujuan agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Dengan demikian, meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar.
Sementara, pembenahan yang bersifat communability adalah agar suku cadang dan logistik alutsista yang diadakan oleh suatu angkatan dapat memenuhi kebutuhan angkatan lainnya. Nuning mencontohkan, suku cadang tank milik Angkatan Darat dapat digunakan oleh panser Korps Marinir. Amunisi meriam kaliber 40 mm Angkatan Laut dapat mendukung kebutuhan pesawat tempur Angkatan Udara. Menggunakan operation research, kata Nuning, maka pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang minimax, yaitu yang minimal dari semua kondisi maksimal. ”Pada prinsipnya, pembenahan alutsista sebelum MEF ditujukan untuk efisiensi sedangkan pembenahan alutsista setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi (efektif dan efisien),” tegasnya.
Pembenahan alutsista yang terintegrasi dan pembenahan kompetensi serta kapasitas tempur prajurit TNI sesuai alutsista baru tersebut berujung pada pembenahan organisasi TNI. Organisasi TNI dapat dibenahi agar benar-benar berada kondisi siap-siaga tempur. Dari perspektif ilmu pertahanan, maka tuntutan kondisi tersebut harus dijawab dengan menganalisa sejauhmana efektivitas dan efisiensi organisasi TNI saat kondisi perang atau saat operasi gabungan berlangsung.
”Jadi, organisasi tempur TNI adalah organisasi yang bersifat permanen dan bukannya organisasi bentukan (ad hoc). Organisasi TNI tidak berubah baik pada masa damai maupun pada masa perang. Idealnya organisasi TNI adalah organisasi tempur permanen yang dapat digunakan secara optimal pada masa damai sekaligus pada masa perang. Pembenahan organisasi TNI adalah konsekuensi logis dari pembenahan alutsista TNI,” ucapnya.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, anggaran modernisasi alutsista sebesar itu sah-sah saja diusulkan. ”Angka sebesar Rp1.750 triliun itukan renstra. Jadi sah saja besarannya ditulis sebesar apapun. Pada akhirnya angka yang didapat tentu usai dibahas bersama Komisi 1 DPR. Pada dasarnya sistem pertahanan di negara manapun besar anggarannya. Kita jangan kebakaran jenggot dululah melihat angka sebesar itu,” ujarnya, Senin (1/6/2021).
Mantan anggota Komisi I DPR menyebut, Amerika Serikat sebagai negara adi daya saja masih merasa kekurangan dana terus untuk memenuhi kebutuhan melengkapi sistem pertahanannya. ”Kita ini negara besar dan luas tentu pantas saja memiliki kekuatan militer yang tangguh. Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara yang tengah menghadapi Covid 19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang pertahanan keamanan,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Nuning menyebut, pembenahan alutsista TNI terbagi ke dalam dua program yakni, untuk alutsista yang dimiliki sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditetapkan pemerintah dan setelah MEF berjalan. Alutsista sebelum MEF dibenahi untuk mempertahankan life cycle agar tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki alutsista tersebut. ”Dari analisa operation research biasanya pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang maximum, yaitu yang maksimal dan semua kondisi minimal,” kata Nuning.
Sedangkan alutsista yang pengadaanya setelah MEF berlaku maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability. Pembenahan yang bersifat interoperability bertujuan agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Dengan demikian, meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar.
Sementara, pembenahan yang bersifat communability adalah agar suku cadang dan logistik alutsista yang diadakan oleh suatu angkatan dapat memenuhi kebutuhan angkatan lainnya. Nuning mencontohkan, suku cadang tank milik Angkatan Darat dapat digunakan oleh panser Korps Marinir. Amunisi meriam kaliber 40 mm Angkatan Laut dapat mendukung kebutuhan pesawat tempur Angkatan Udara. Menggunakan operation research, kata Nuning, maka pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang minimax, yaitu yang minimal dari semua kondisi maksimal. ”Pada prinsipnya, pembenahan alutsista sebelum MEF ditujukan untuk efisiensi sedangkan pembenahan alutsista setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi (efektif dan efisien),” tegasnya.
Pembenahan alutsista yang terintegrasi dan pembenahan kompetensi serta kapasitas tempur prajurit TNI sesuai alutsista baru tersebut berujung pada pembenahan organisasi TNI. Organisasi TNI dapat dibenahi agar benar-benar berada kondisi siap-siaga tempur. Dari perspektif ilmu pertahanan, maka tuntutan kondisi tersebut harus dijawab dengan menganalisa sejauhmana efektivitas dan efisiensi organisasi TNI saat kondisi perang atau saat operasi gabungan berlangsung.
”Jadi, organisasi tempur TNI adalah organisasi yang bersifat permanen dan bukannya organisasi bentukan (ad hoc). Organisasi TNI tidak berubah baik pada masa damai maupun pada masa perang. Idealnya organisasi TNI adalah organisasi tempur permanen yang dapat digunakan secara optimal pada masa damai sekaligus pada masa perang. Pembenahan organisasi TNI adalah konsekuensi logis dari pembenahan alutsista TNI,” ucapnya.
(cip)