Anggaran Alutsista Disoal, Pengamat: Kita Negara Besar Pantas Miliki Militer yang Tangguh

Selasa, 01 Juni 2021 - 06:18 WIB
loading...
Anggaran Alutsista Disoal,...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyebut Indonesia negara besar pantas memiliki militer yang tangguh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sebesar Rp1.760 triliun yang diusulkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai polemik.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, anggaran modernisasi alutsista sebesar itu sah-sah saja diusulkan. ”Angka sebesar Rp1.750 triliun itukan renstra. Jadi sah saja besarannya ditulis sebesar apapun. Pada akhirnya angka yang didapat tentu usai dibahas bersama Komisi 1 DPR. Pada dasarnya sistem pertahanan di negara manapun besar anggarannya. Kita jangan kebakaran jenggot dululah melihat angka sebesar itu,” ujarnya, Senin (1/6/2021). Baca juga: Heboh Anggaran Jumbo Rp1.760 T, Wamenhan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Signifikan

Mantan anggota Komisi I DPR menyebut, Amerika Serikat sebagai negara adi daya saja masih merasa kekurangan dana terus untuk memenuhi kebutuhan melengkapi sistem pertahanannya. ”Kita ini negara besar dan luas tentu pantas saja memiliki kekuatan militer yang tangguh. Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara yang tengah menghadapi Covid 19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang pertahanan keamanan,” katanya. Baca juga: Memahami Kondisi, DPR Tak Masalahkan Rencana Pengadaan Alutsista Kemhan

Perempuan yang akrab disapa Nuning menyebut, pembenahan alutsista TNI terbagi ke dalam dua program yakni, untuk alutsista yang dimiliki sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditetapkan pemerintah dan setelah MEF berjalan. Alutsista sebelum MEF dibenahi untuk mempertahankan life cycle agar tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki alutsista tersebut. ”Dari analisa operation research biasanya pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang maximum, yaitu yang maksimal dan semua kondisi minimal,” kata Nuning.

Sedangkan alutsista yang pengadaanya setelah MEF berlaku maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability. Pembenahan yang bersifat interoperability bertujuan agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Dengan demikian, meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Rekomendasi
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
7 Lolos ke Babak 32...
7 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Jadi yang Terbaru
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved