Anggaran Alutsista Disoal, Pengamat: Kita Negara Besar Pantas Miliki Militer yang Tangguh

Selasa, 01 Juni 2021 - 06:18 WIB
loading...
Anggaran Alutsista Disoal,...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyebut Indonesia negara besar pantas memiliki militer yang tangguh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sebesar Rp1.760 triliun yang diusulkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai polemik.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, anggaran modernisasi alutsista sebesar itu sah-sah saja diusulkan. ”Angka sebesar Rp1.750 triliun itukan renstra. Jadi sah saja besarannya ditulis sebesar apapun. Pada akhirnya angka yang didapat tentu usai dibahas bersama Komisi 1 DPR. Pada dasarnya sistem pertahanan di negara manapun besar anggarannya. Kita jangan kebakaran jenggot dululah melihat angka sebesar itu,” ujarnya, Senin (1/6/2021). Baca juga: Heboh Anggaran Jumbo Rp1.760 T, Wamenhan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Signifikan

Mantan anggota Komisi I DPR menyebut, Amerika Serikat sebagai negara adi daya saja masih merasa kekurangan dana terus untuk memenuhi kebutuhan melengkapi sistem pertahanannya. ”Kita ini negara besar dan luas tentu pantas saja memiliki kekuatan militer yang tangguh. Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara yang tengah menghadapi Covid 19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang pertahanan keamanan,” katanya. Baca juga: Memahami Kondisi, DPR Tak Masalahkan Rencana Pengadaan Alutsista Kemhan

Perempuan yang akrab disapa Nuning menyebut, pembenahan alutsista TNI terbagi ke dalam dua program yakni, untuk alutsista yang dimiliki sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditetapkan pemerintah dan setelah MEF berjalan. Alutsista sebelum MEF dibenahi untuk mempertahankan life cycle agar tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki alutsista tersebut. ”Dari analisa operation research biasanya pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang maximum, yaitu yang maksimal dan semua kondisi minimal,” kata Nuning.

Sedangkan alutsista yang pengadaanya setelah MEF berlaku maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability. Pembenahan yang bersifat interoperability bertujuan agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Dengan demikian, meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved