Penjelasan Mendagri tentang Pilpres 2024 Digelar 28 Februari
Rabu, 09 Juni 2021 - 21:36 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal munculnya tanggal 28 Februari sebagai waktu pelaksanaan pemilihan presiden ( Pilpres ) pada tahun 2024 mendatang. Dia menegaskan, tanggal tersebut belum menjadi keputusan final.
Baca Juga: 2024
"Mereka lihat kalau April akan terjadi overlaping. Kita enggak tahu berapa pasangan calon, kalo ada putaran kedua, nanti akan tabrakan, overlaping, pekerjaan yang sangat berat sekali, Pilpres nya belum selesai, Pilkada nya sudah dimulai," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Oleh karena itu, kata dia, KPU berusaha mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Saat itu, lembaga penyelenggara berpendapat waktu yang tepat berada di antara bulan Januari, Februari, dan Maret.
"Nah kalo Januari problemnya anggaran, tahun anggaran biasanya belum cair itu. Maret itu ada bulan puasa, kalo dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain," ujarnya.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, akhirnya KPU menemukan waktu yang tepat dalam hal ini bulan Maret. Oleh karena itulah, muncul tanggal 28 Februari sebagai waktu yang dinilai baik untuk menggelar kontestasi politik lima tahunan tersebut.
"Tapi itu belum kesepakatan yah, KPU melakukan exercise sedang dinilai oleh pemerintah diwakili oleh kemendagri, kemudian Bawaslu dan Komisi 2 DPR. KPU menyampaikan tanggal 28 Februari, dengan alasan kesiapan anggaran sudah ada, kemudian dilaksanakan sebelum bulan Ramadan untuk menghindari kelelahan petugas," pungkasnya.
Baca Juga: 2024
"Mereka lihat kalau April akan terjadi overlaping. Kita enggak tahu berapa pasangan calon, kalo ada putaran kedua, nanti akan tabrakan, overlaping, pekerjaan yang sangat berat sekali, Pilpres nya belum selesai, Pilkada nya sudah dimulai," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Oleh karena itu, kata dia, KPU berusaha mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Saat itu, lembaga penyelenggara berpendapat waktu yang tepat berada di antara bulan Januari, Februari, dan Maret.
"Nah kalo Januari problemnya anggaran, tahun anggaran biasanya belum cair itu. Maret itu ada bulan puasa, kalo dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain," ujarnya.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, akhirnya KPU menemukan waktu yang tepat dalam hal ini bulan Maret. Oleh karena itulah, muncul tanggal 28 Februari sebagai waktu yang dinilai baik untuk menggelar kontestasi politik lima tahunan tersebut.
"Tapi itu belum kesepakatan yah, KPU melakukan exercise sedang dinilai oleh pemerintah diwakili oleh kemendagri, kemudian Bawaslu dan Komisi 2 DPR. KPU menyampaikan tanggal 28 Februari, dengan alasan kesiapan anggaran sudah ada, kemudian dilaksanakan sebelum bulan Ramadan untuk menghindari kelelahan petugas," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda