WHO Nilai Indonesia Beruntung Berhasil Amankan Vaksin COVID-19 Sejak Awal Pandemi

Rabu, 09 Juni 2021 - 06:01 WIB
Immunization Officer World Health Organization (WHO) Indonesia Olivia Silalahi mengatakan Indonesia termasuk negara yang beruntung berhasil mengamankan vaksin COVID-19 sejak awal pandemi. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Immunization Officer World Health Organization (WHO) Indonesia Olivia Silalahi mengatakan Indonesia termasuk negara yang beruntung berhasil mengamankan vaksin COVID-19 sejak awal pandemi.

“Indonesia kita termasuk negara yang beruntung, dalam arti pemerintah kita berhasil mensecure atau mengadakan vaksin sejak dini. Kemudian kita juga melakukan gebyar dan gebrakan yang cukup besar didukung oleh presiden kita yang terus melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi dan juga bapak Menteri Kesehatan,” ungkap Olivia dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Bahkan, lanjut Olivia, jika dibandingkan negara-negara di kawasan South East Asian Region Office (SEARO), Indonesia dinilai negara yang beruntung karena sudah melakukan vaksinasi COVID-19 sejak dini. (Baca juga; Dubes Arab Saudi Sebut Pembatalan Haji RI Tak Terkait Merek Vaksin )

“Kalau dibandingkan negara-negara lain, terutama dalam negara-negara SEARO (South-East Asia Region), Indonesia termasuk di urutan kedua, negara yang penduduknya terbanyak sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Untuk negara yang belum bisa memproduksi vaksin sendiri, negara kita sudah termasuk negara yang cukup baik dalam melakukan vaksinasi COVID-19,” paparnya.



Selain itu, Olivia menegaskan bahwa WHO sudah memberikan arahan bahwa vaksin COVID-19 perlu memiliki persyaratan minimal untuk mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari WHO. “Hal ini demi memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan di dunia aman, efektif, dan terpenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” terangnya.

Saat ini ada delapan vaksin COVID-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para ahli betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin Covid-19 ini agar bisa digunakan oleh masyarakat. (Baca juga; UPN Jakarta Sosialisasikan Dasar Hukum Vaksinasi Covid-19 di Depok )

“Produsen vaksin harus memasukkan data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen (independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin COVID-19,” ungkap Olivia.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More