WHO Nilai Indonesia Beruntung Berhasil Amankan Vaksin COVID-19 Sejak Awal Pandemi
Rabu, 09 Juni 2021 - 06:01 WIB
Selain itu, Olivia menegaskan bahwa WHO sudah memberikan arahan bahwa vaksin COVID-19 perlu memiliki persyaratan minimal untuk mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari WHO. “Hal ini demi memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan di dunia aman, efektif, dan terpenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” terangnya.
Saat ini ada delapan vaksin COVID-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para ahli betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin Covid-19 ini agar bisa digunakan oleh masyarakat. (Baca juga; UPN Jakarta Sosialisasikan Dasar Hukum Vaksinasi Covid-19 di Depok )
“Produsen vaksin harus memasukkan data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen (independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin COVID-19,” ungkap Olivia.
Saat ini ada delapan vaksin COVID-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para ahli betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin Covid-19 ini agar bisa digunakan oleh masyarakat. (Baca juga; UPN Jakarta Sosialisasikan Dasar Hukum Vaksinasi Covid-19 di Depok )
“Produsen vaksin harus memasukkan data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen (independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin COVID-19,” ungkap Olivia.
(wib)
Lihat Juga :