Sidang Bansos COVID-19, Pengusaha Ini Ngaku Diminta Rp3 M untuk Bayar Hotma Sitompul

Selasa, 08 Juni 2021 - 21:53 WIB
"Saya tidak tanya urusan seperti apa. (Kata Adi) 'sudah kamu serahkan, ini nanti Rp3 miliar'," ucap Erwin menirukan perintah Adi Wahyono.

Erwin menceritakan uang untuk Hotma Sitompul itu disimpan di dalam tas berjumlah Rp2,5 miliar dan beberapa lembar dolar Amerika Serikat. Namun, Erwin batal memberikan seluruh uang itu atas perintah Adi.

"Pak Adi memerintahkan uang itu jangan dulu semua. Karena kerjanya belum beres. Ya sudah saya serahkan Rp1,5 miliar dulu ke beliau (Ihsan)," jelas Erwin.

Berdasarkan surat dakwaan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, Hotma Sitompul disebut pernah menerima uang Rp3 miliar. Uang itu diminta dibayarkan kepada Hotma Sitompul oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Juliari Batubara memerintahkan Adi Wahyono untuk menyerahkan uang itu. Namun, Adi justru meminta Go Erwin yang memberikan uang tersebut. Uang Rp3 miliar itu disebut dalam dakwaan, untuk biaya pengacara terkait pengurusan kasus kekerasan anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!