DPR Pertanyakan Urgensi Wamen PAN RB ke Tjahjo Kumolo
Selasa, 08 Juni 2021 - 15:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart mempertanyakan urgensi pengangkatan posisi wakil menteri (wamen) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo, lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2021 kemarin.
Hal ini disampaikan Junimart dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). "Pak Menteri dan bapak, ibu sekalian, yang pertama tadi Pak Menteri mengatakan bahwa mengangkat beberapa deputi di kementerian, sesuai dengan Perpres nomor 47 tanggal 19 Mei 2021, tentang pengangkatan wamen Pak, wakil menteri di Kemenpan. Pertanyaan kami, apakah sudah sedemikian mendesak mengangkat wamen pak di Kemenpan RB?," tanya politikus PDI Perjuangan itu.
Kemudian, Junimart mempertanyakan apakah beban di Kemenpan RB sudah sedemikian berat, sehingga memerlukan posisi wamen. Menurutnya, publik juga perlu mendengarkan penjelasan Menpan RB secara langsung. "Terus apakah memang beban di Kemenpan itu sudah cukup berat sehingga harus dibantu oleh wamen. Ini perlu biar publik juga tahu, dan kita juga sudah ditanya oleh pers," sambungnya.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo memperkenalkan pejabat deputi dan staf khusus di KemenPAN RB. Menurutnya, pihaknya sudah selesai mengisi posisi yang kosong itu. "Kami sudah mengisi seluruh kekosongan di eselon 1, yang pertama Deputi eformasi Birokrasi, prof Irwan, mantan dekan Fisipol UGM. Kedua, Deputi Bidang SDM Dr. Alex mantan Deputi BUMN yang malang melintang di BUMN di perbankan beberapa perusahaan BUMN," kata Tjahjo dalam pemaparan rapat.
Selain itu, sambung mantan Sekjen PDIP ini, Kemenpan RB juga merektur para staf ahli lengkap. "Kita juga staf ahli lengkap, Imanuddin Bidang Hukum, Otda pak Jufri pejabat karir Lemda dan pak Teguh. Kemudian pak Sesmen masih, prof Diah Deputi Pelayanan Publik. Ada 3 staf khusus bidang Stranas Pencegahan Korupsi ada brigjen pol rahmat lama aktif di KPK, stafsus radikalisme, terorisme dan narkoba Brigjen Toni, bidang imigrasi saudara Saifuddin," paparnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Hal ini disampaikan Junimart dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). "Pak Menteri dan bapak, ibu sekalian, yang pertama tadi Pak Menteri mengatakan bahwa mengangkat beberapa deputi di kementerian, sesuai dengan Perpres nomor 47 tanggal 19 Mei 2021, tentang pengangkatan wamen Pak, wakil menteri di Kemenpan. Pertanyaan kami, apakah sudah sedemikian mendesak mengangkat wamen pak di Kemenpan RB?," tanya politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Juga
Kemudian, Junimart mempertanyakan apakah beban di Kemenpan RB sudah sedemikian berat, sehingga memerlukan posisi wamen. Menurutnya, publik juga perlu mendengarkan penjelasan Menpan RB secara langsung. "Terus apakah memang beban di Kemenpan itu sudah cukup berat sehingga harus dibantu oleh wamen. Ini perlu biar publik juga tahu, dan kita juga sudah ditanya oleh pers," sambungnya.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo memperkenalkan pejabat deputi dan staf khusus di KemenPAN RB. Menurutnya, pihaknya sudah selesai mengisi posisi yang kosong itu. "Kami sudah mengisi seluruh kekosongan di eselon 1, yang pertama Deputi eformasi Birokrasi, prof Irwan, mantan dekan Fisipol UGM. Kedua, Deputi Bidang SDM Dr. Alex mantan Deputi BUMN yang malang melintang di BUMN di perbankan beberapa perusahaan BUMN," kata Tjahjo dalam pemaparan rapat.
Selain itu, sambung mantan Sekjen PDIP ini, Kemenpan RB juga merektur para staf ahli lengkap. "Kita juga staf ahli lengkap, Imanuddin Bidang Hukum, Otda pak Jufri pejabat karir Lemda dan pak Teguh. Kemudian pak Sesmen masih, prof Diah Deputi Pelayanan Publik. Ada 3 staf khusus bidang Stranas Pencegahan Korupsi ada brigjen pol rahmat lama aktif di KPK, stafsus radikalisme, terorisme dan narkoba Brigjen Toni, bidang imigrasi saudara Saifuddin," paparnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(cip)
tulis komentar anda