Tjahjo Kumolo Ungkap Arahan Setneg agar Perpres Kementerian Negara Cantumkan Jabatan Wakil Menteri

Senin, 07 Juni 2021 - 11:41 WIB
loading...
Tjahjo Kumolo Ungkap...
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ini terdapat cukup banyak posisi wakil menteri (wamen). Terakhir Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.47/2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang berisi tentang jabatan Wamen PAN-RB.

Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa adanya posisi wamen pada perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretariat Negara (Setneg) sebagai langkah persiapan jika Presiden Jokowi ingin mengangkat wamen.

"Pada prinsipnya KemenPAN-RB mempersiapkan saja dulu. Sebagaimana arahan Sekneg memang semua perpres tentang Kementerian Negara diminta untuk mencantum jabatan wakil menteri. (Ini) supaya sewaktu-waktu Bapak Presiden mengangkat wakil menteri tidak perlu merubah perpres," kata Tjahjo saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kursi Wakil Menteri Bertambah, Pengamat: Seharusnya Negara Berhemat

Dia mengatakan, bahwa soal kapan posisi wamen diisi merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Kapan saja bisa terisi atau tidak. Sebagai pembantu presiden saya siap saja untuk adanya penambahan wamen sebagaimana nanti keputusan presiden bagaimana," ujarnya.

Tjahjo yakin bahwa apa yang diputuskan Presiden Jokowi merupakan langkah untuk percepatan mewujudkan visi misinya yakni mewujudkan reformasi birokrasi. "Karena birokrasi kata kunci suksesnya sebuah pemerintahan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Raih Golden Leader 2026,...
Raih Golden Leader 2026, Wamenhaj Sentil Fenomena Konten Tanpa Isi
Hari Ini Prabowo Gelar...
Hari Ini Prabowo Gelar Retret Menteri dan Wamen di Hambalang
Menteri dan Wamen Bakal...
Menteri dan Wamen Bakal Ikuti Retret Lagi, Kali Ini di Hambalang
Wamen P2MI Ungkap Peran...
Wamen P2MI Ungkap Peran Strategis Anggota Polri Aktif di KP2MI
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Netanyahu Ungkap Ingin...
Netanyahu Ungkap Ingin Berdamai dengan Negara-negara Arab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved