Tjahjo Kumolo Ungkap Arahan Setneg agar Perpres Kementerian Negara Cantumkan Jabatan Wakil Menteri

Senin, 07 Juni 2021 - 11:41 WIB
loading...
Tjahjo Kumolo Ungkap...
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ini terdapat cukup banyak posisi wakil menteri (wamen). Terakhir Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.47/2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang berisi tentang jabatan Wamen PAN-RB.

Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa adanya posisi wamen pada perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretariat Negara (Setneg) sebagai langkah persiapan jika Presiden Jokowi ingin mengangkat wamen.

"Pada prinsipnya KemenPAN-RB mempersiapkan saja dulu. Sebagaimana arahan Sekneg memang semua perpres tentang Kementerian Negara diminta untuk mencantum jabatan wakil menteri. (Ini) supaya sewaktu-waktu Bapak Presiden mengangkat wakil menteri tidak perlu merubah perpres," kata Tjahjo saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kursi Wakil Menteri Bertambah, Pengamat: Seharusnya Negara Berhemat

Dia mengatakan, bahwa soal kapan posisi wamen diisi merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Kapan saja bisa terisi atau tidak. Sebagai pembantu presiden saya siap saja untuk adanya penambahan wamen sebagaimana nanti keputusan presiden bagaimana," ujarnya.

Tjahjo yakin bahwa apa yang diputuskan Presiden Jokowi merupakan langkah untuk percepatan mewujudkan visi misinya yakni mewujudkan reformasi birokrasi. "Karena birokrasi kata kunci suksesnya sebuah pemerintahan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Raih Golden Leader 2026,...
Raih Golden Leader 2026, Wamenhaj Sentil Fenomena Konten Tanpa Isi
Hari Ini Prabowo Gelar...
Hari Ini Prabowo Gelar Retret Menteri dan Wamen di Hambalang
Menteri dan Wamen Bakal...
Menteri dan Wamen Bakal Ikuti Retret Lagi, Kali Ini di Hambalang
Wamen P2MI Ungkap Peran...
Wamen P2MI Ungkap Peran Strategis Anggota Polri Aktif di KP2MI
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
9 Negara Asia Lolos...
9 Negara Asia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Wakil ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved