Sejumlah Elemen Masyarakat Dukung Status Pegawai KPK Menjadi ASN
Selasa, 08 Juni 2021 - 13:26 WIB
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar mendukung secara penuh pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. “Kepemimpinan Firli Bahuri saat ini sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang "clean, clear and accountable". KPK saat ini masih cukup baik, tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua transparan. Namun, jika ada kritik di masyarakat hal tersebut menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga,” ujarnya.
Ketua Umum GPII Masri Ikoni menyebut, polemik yang terjadi saat ini harus segera dihentikan. “Jangan ganggu sistem yang sudah baik, fungsi dan tugas KPK yang sudah professional,” terangnya.
Masri tak yakin, dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK lantas membuat lembaga penegak hukum itu mati. “Apakah yang menangani dan menangkap kasus-kasus besar hanya mereka, lalu kalau mereka tidak lolos dan tidak berkiprah di KPK bukan berarti penegakan hukum mati?" tanyanya.
Dalam diskusi itu, ada 5 poin dukungan pernyataan sikap terhadap KPK RI di bawah Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Pertama, secara penuh mendukung pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, mendukung pelantikan dan pengambilan sumpah terhadai pegawai KPK yang menjadi ASN.
Ketiga, mendukung kepada para pegawai KPK dapat bekerja kepada bangsa dan negara tanpa mengurangi profesionalisme serta menjalankan intergritas yang selama ini dipegang. Keempat, mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bekerja secara profesional menuntaskan pemberantasan serta mencegah korupsi sesuai amanah UU. Kelima, mengapreasiasi upaya KPK memberi teladan yang baik kepada publik bahwa KPK mampu menjawa kritik dan mampu mewujudkan prasyarat dari konsep negara hukum dengan asas equality before the law.
Ketua Umum GPII Masri Ikoni menyebut, polemik yang terjadi saat ini harus segera dihentikan. “Jangan ganggu sistem yang sudah baik, fungsi dan tugas KPK yang sudah professional,” terangnya.
Masri tak yakin, dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK lantas membuat lembaga penegak hukum itu mati. “Apakah yang menangani dan menangkap kasus-kasus besar hanya mereka, lalu kalau mereka tidak lolos dan tidak berkiprah di KPK bukan berarti penegakan hukum mati?" tanyanya.
Dalam diskusi itu, ada 5 poin dukungan pernyataan sikap terhadap KPK RI di bawah Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Pertama, secara penuh mendukung pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, mendukung pelantikan dan pengambilan sumpah terhadai pegawai KPK yang menjadi ASN.
Ketiga, mendukung kepada para pegawai KPK dapat bekerja kepada bangsa dan negara tanpa mengurangi profesionalisme serta menjalankan intergritas yang selama ini dipegang. Keempat, mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bekerja secara profesional menuntaskan pemberantasan serta mencegah korupsi sesuai amanah UU. Kelima, mengapreasiasi upaya KPK memberi teladan yang baik kepada publik bahwa KPK mampu menjawa kritik dan mampu mewujudkan prasyarat dari konsep negara hukum dengan asas equality before the law.
(poe)
Lihat Juga :