Sejumlah Elemen Masyarakat Dukung Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Selasa, 08 Juni 2021 - 13:26 WIB
Kebijakan mengubah status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus mendapat dukungan sejumlah elemen masyarakat. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan mengubah status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus mendapat dukungan sejumlah elemen masyarakat. Organisasi -organisasi yang mendukung itu seperti LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, Permindo, Permui, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM Unkris, BEM Esa Unggul, Aliansi Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan, dan Gerakan Pemuda Indonesia.

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah diamanatkan UU No 19/2009 tentang perubahan kedua atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono dalam diskusi dengan tema “Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel” yang digelar oleh yang Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia di Jakarta, Senin (7/6/2021). Baca juga: KPK Pastikan TWK Tak Terkait Kontestasi Politik 2024



Pihaknya mendukung KPK terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. “Kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Ketua Ikatan Pemuda RJ Akbar Hasibuan menambahkan, dirinya yakin Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK akan terus bekerja secara profesional menuntaskan tugas berat pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum KPK ini akan mampu bekerja sesuai amanah undang-undang. Saat ini kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK kemarin,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!