KPK Minta Sidang SP3 BLBI Ditunda, Jubir: Tak Ada Kaitan Polemik TWK

Senin, 07 Juni 2021 - 15:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda sidang perdana gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI ).

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. KPK telah berkirim surat kepada ketua PN Jakarta Selatan tertanggal 31 Mei 2021.



"KPK meminta penundaan sidang karena tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan surat-surat dan administrasi persidangan lebih dahulu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: SP3 Kasus BLBI Digugat, KPK: Kita Telah Berupaya Maksimal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!