Pastikan Dana Haji Aman, Menko PMK: Kinerja BPKH Diawasi Berlapis

Senin, 07 Juni 2021 - 00:12 WIB
Sejauh ini, sambung Muhadjir, investasi yang dilakukan masih di sektor aman dan belum ada langkah untuk membuatdirect investment(investasi langsung). Sehingga Jemaah yang gagal berangkat ini pun akan mendapat dana kemanfaatan karena dana tersebut masih ada di BPKH.

“Jadi kalau nanti ini jamaah ini akhirnya juga belum berangkat tahun ini, itu nanti juga tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu jadi Insya Allah semuanya baik.Dan saya sudah meninjau langsung ketemu langsung dengan BPKH ini, baik dewan pengawasnya maupun badan pengelolaannya,” ungkapnya.

Kinerja BPKH sendiri diawasl oleh badan pengawas dan kementerian terkait termasuk teknis yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator termasuk Kementerian PMK. Kemudian juga diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga DPR RI.

“Jadi memang pengawasannya berlapis-lapis karena itu Insya Allah mereka yang mengelola dana yang ada di dalam amanah, saya jamin itu,” katanya. Baca juga: BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola dengan Aman di Bank Syariah

Untuk skema pemberangkatan jika nantinya dibuka kembali maka mereka yang tertunda ini akan mendapatkan prioritas. Mereka yang tertunda tahun ini sebelumnya juga tertunda di tahun 2020 atau artinya sudah dua kali tertunda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!