BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola dengan Aman di Bank Syariah

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:33 WIB
loading...
BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola dengan Aman di Bank Syariah
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa dana para calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini aman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) , Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa dana para calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini aman. Kata Anggito, dana tersebut saat ini diinvestasikan di sejumlah bank Syariah.

“Seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank Syariah dengan prinsip Syariah tentunya yang aman,” ujar Anggito dalam jumpa pers bersama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Dia memaparkan bahwa tahun 2020 sebanyak 196.865 jamaah haji regular sudah melakukan pelunasan. “Dana yang terkumpul semuanya baik itu setoran awal dan setoran lunas itu Rp7,05 triliun, kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jamaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas 120,67 juta dollar,” tuturnya.

Di samping itu, kata dia, ada 569 orang calon jamaah haji yang telah memutuskan batal berangkat. “Jadi hanya 0,29 persen, kemudian haji khusus yang membatalkan 162, jadi 100 persen jamaah yang membatalkan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Anggito menyampaikan simpati kepada para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini. Dia menambahkan BPKH akan mengikuti seluruh ketentuan yang telah diputuskan (Menag), Yaqut Cholil Qoumas terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)