Pemerintah Dituding Obral Tanah ke Asing, Mahfud:2004-2014 Belasan Hektare Dikeluarkan
Minggu, 06 Juni 2021 - 05:37 WIB
"Zaman Jokowi lanjutin karena ada komitmen pemerintah sebelumnya sudah janji, orang tak boleh ditolak dilanjutin malah zaman sekarang kami bagi-bagi tanah," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, limbah itulah yang diwariskan rezim sebelumnya ke pemerintahan dewasa ini. Karena adanya perjanjian di masa lalu, menurut Mahfud, pemerintah saat ini sulit untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Ini milik negara dia punya kontrak negara pada waktu itu. Sebuah hak diberikan negara sah itu berlaku sebagai UU bagi yang membuat. Mencabut tak bisa hanya bisa dgn perjanjian baru seperti Freeport. Dulu Freeport dengan negara ada kontrak ketika cabut tak bisa. Dicabut dengan UU, UU tak bisa batalkan kontrak karena kalau UU bisa batalkan kontrak semua milik orang-orang lalu lalu sah secara perdata bisa diambil semua oleh UU," tutup Mahfud. Puteranegara
Mahfud menjelaskan, limbah itulah yang diwariskan rezim sebelumnya ke pemerintahan dewasa ini. Karena adanya perjanjian di masa lalu, menurut Mahfud, pemerintah saat ini sulit untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Ini milik negara dia punya kontrak negara pada waktu itu. Sebuah hak diberikan negara sah itu berlaku sebagai UU bagi yang membuat. Mencabut tak bisa hanya bisa dgn perjanjian baru seperti Freeport. Dulu Freeport dengan negara ada kontrak ketika cabut tak bisa. Dicabut dengan UU, UU tak bisa batalkan kontrak karena kalau UU bisa batalkan kontrak semua milik orang-orang lalu lalu sah secara perdata bisa diambil semua oleh UU," tutup Mahfud. Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :