Pemerintah Dituding Obral Tanah ke Asing, Mahfud:2004-2014 Belasan Hektare Dikeluarkan

Minggu, 06 Juni 2021 - 05:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal adanya tudingan pemerintah saat ini mengobral tanah dan lahan kepada pihak asing. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal adanya tudingan pemerintah saat ini mengobral tanah dan lahan kepada pihak asing.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara di acara dialog dengan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) serta Pimpinan PTN/PTS Provinsi Yogyakarta, 5 Juni 2021. "Ada yang ribut begini, pemerintah ini mengobral tanah. Karena berdasarkan data 70% tanah di Indonesia lahan dikuasai asing. Sedangkan, sisanya 30% untuk rakyat banyak," kata Mahfud. Baca juga: Mahfud MD: Korupsi Hari Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru



Mahfud membalikan tudingan tersebut. Ia menantang membuka data siapa yang menjual atau mengobral tanah dan lahan dari negara ke pihak lain. Menurut Mahfud, di rezim 2004 hingga 2014 belasan juta hektare tanah justru dikeluarkan. Tetapi, kata Mahfud, karena adanya komitmen dari pemerintah sebelumnya, rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkena imbas. Baca juga: Beda Orba dan Reformasi, Mahfud MD: Sekarang APBN Belum Jadi Sudah Dikorupsi

Atau istilah dipakai Mahfud adalah warisan limbah dari era sebelum Jokowi. Namun, Mahfud tak spesifik menyebut rezim penguasa ketika itu yang dimaksud. "Kami buka data siapa yang obral-obral tanah itu. Kami ini kebagian limbahnya pada zaman Jokowi pemberian tanah pada zaman pemerintahan kami ini tak ada. Itu sisa yang lalu kalau kami buka data 2004 sampai 2014 itu belasan juta hektare dikeluarkan. Sebelum itu jutaan hektare dikeluarkan," papar Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!