Mahfud MD: Korupsi Hari Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Minggu, 06 Juni 2021 - 04:29 WIB
loading...
Mahfud MD: Korupsi Hari Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan praktik korupsi di era Reformasi dewasa ini lebih berbahaya dibandingkan saat Orde Baru (Orba). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan praktik korupsi di era Reformasi dewasa ini lebih berbahaya dibandingkan saat Orde Baru (Orba).

Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara di acara dialog dengan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) serta Pimpinan PTN/PTS Provinsi Yogyakarta, 5 Juni 2021. "Karena kenyataannya sekarang ini saja sekarang ni hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru," kata Mahfud.

Awalnya, Mahfud membicarakan soal pernyataannya terkait korupsi di era Reformasi yang dilontarkan pada 2017 sebelum dirinya menjadi Menteri. Namun, ketika menjabat Menko Polhukam pernyataannya tersebut kembali viral.

Terkait pernyataannya itu, Mahfud mengakui ada pertanyaan yang masuk ke dirinya, apakah menyesal atau mau meralat kata-katanya terkait dengan praktik rasuah yang terjadi di Indonesia saat ini. Mantan Ketua MK itu pun memastikan meskipun saat ini menjadi bagian dalam roda pemerintahan, dirinya tak akan meralat pernyataannya tersebut. "Saudara, saya katakan saya tidak akan meralat. Saya tidak katakan semakin besar apa jumlahnya, semakin meluas," ujar Mahfud.

Kemudian, Mahfud pun memberikan contoh persoalan kasus dugaan korupsi di BLBI. Menurutnya, perkara itu diibaratkan sebagai limbah yang diwarisi oleh rezim sebelum pemerintahan Jokowi. "Mari kami lihat orang harus paham ini agar tidak selalu menyalahkan, pemerintah kok diam saja. kemarin itu gob**k kok BLBI dibiarkan berjalan sampai begitu lama 20 tahun. Saya bilang Pak Jokowi baru jadi Presiden 6 tahun, saya baru jadi Menteri 1 tahun, kalau 2 tahun berarti 16 tahun sebelumnya itu bukan urusan kami. Kami justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan. BLBI itu," tutup Mahfud.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)