Beda Orba dan Reformasi, Mahfud MD: Sekarang APBN Belum Jadi Sudah Dikorupsi

Minggu, 06 Juni 2021 - 04:37 WIB
loading...
Beda Orba dan Reformasi,...
Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan perbedaan praktik korupsi yang terjadi di era Orde Baru (Orba) dan era Reformasi dewasa ini. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan perbedaan praktik korupsi yang terjadi di era Orde Baru (Orba) dan era Reformasi dewasa ini.

Menurut Mahfud, praktik korupsi memang sudah terjadi ketika itu, namun bedanya untuk saat ini ketika Pemerintah baru mencanangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, hal itu sudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan rasuah. "Dulu korupsi, itu Pak Harto buat APBN tak pernah dipersoalkan sekarang sebelum jadi (APBN) itu sudah dikorupsi," kata Mahfud di acara dialog dengan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) serta Pimpinan PTN/PTS Provinsi Yogyakarta, 5 Juni 2021. Baca juga: Mahfud MD: Korupsi Hari Ini Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Ia pun mencontohkan hal tersebut dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan sebelum APBN tersebut belum jadi tapi sudah dimanfaatkan untuk praktik rasuah. "Sekarang tidak, APBN belum jadi sudah dikorupsi misalnya, apa itu yang dihukum dua perempuan dari PAN dan Demokrat datang ke daerah-daerah kamu mau bikin Rumah Sakit (RS) nda. Untungnya Gajah Mada tak mau," ujar Mahfud. Baca juga: Bicara Kasus BLBI, Mahfud MD Merasa Diwarisi Limbah

Korupsi sekarang lebih luas dibandingkan Orba, kata Mahfud, ketika resmi Presiden Soeharto, memang banyak praktik KKN. Namun, dahulu, DPR, Hakim, Kepala Daerah tidak berani melakukan hal itu. Karena, menurut Mahfud, Pemerintah Soeharto membangun jaringan Korporatisme. Sehingga, praktik korupsinya terkoordinir. "Dulu korupsinya terkoordinir. Di dalam disertasi saya tahun 1993 pemerintah ini membangun jaringan korporatisme. Petani dibuat organisasi diatur di sini diberi bagian siapa yang mimpin petani pedagang pasar dibuat struktur korporatisnya dibuat korupsinya di atur," ujar Mahfud.

"Dulu diatur oleh Pak Harto korupsi, memang korupsi betul Pak Harto itu KKN maka ada di Tap MPR Pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pemerintahan lama itu pemerintahan KKN jadi bukan soal baru, kita jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu KKN. Ada dasar hukumnya," tambah Mahfud.

Tetapi potret hari ini, Mahfud menyebut, anggota DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kepala Daerah semua terjerat praktik korupsi. Sayangnya, kata Mahfud, era Reformasi saat ini, praktik rasuah tersebut menyeret-nyeret sistem pemerintahan yang demokrasi. "Karena apa atas nama demokrasi. Dulu Pak Harto katanya tidak Demokratis, sekarang mari kita susun demokrasi ayo susun. Sudah demokrasi atas nama demokrasi saya bebas melakukan apa saja, pemerintah tidak boleh ikut campur demokrasinya semakin meluas," tutup Mahfud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved