DPR Dorong UMKM Punya Akses Permodalan yang Mudah dan Aman
Jum'at, 04 Juni 2021 - 20:02 WIB
Anggota Komisi VI DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa memiliki sumber permodalan yang aman. Hal tersebut dinilainya penting karena sekitar 80% UMKM di Tanah Air belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa disapa Ibas mengatakan itu dalam diskusi yang bertajuk Sosialisasi Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro, di Hotel Permata, Pacitan, Jumat (4/6/2021). Acara in dihadiri Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
"Seperti yang diketahui bersama, sebanyak 60 juta orang di Tanah Air merupakan pelaku UMKM dengan jumlah modal Rp1 juta hingga 50 juta. Dari jumlah itu, se banyak 80% UMKM belum memiliki akses lembaga keuangan formal, dan di antaranya masih banyak juga UMKM yang belum tergabung dalam organisasi dan kemitraan," kata Ibas dalam keterangannya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini, akses keuangan formal yang belum banyak dikenal UMKM membuat pinjaman online (pinjol), rentenir, hingga para peminjam ilegal beraksi menawarkan solusi instan pada para UMKM.
Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa disapa Ibas mengatakan itu dalam diskusi yang bertajuk Sosialisasi Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro, di Hotel Permata, Pacitan, Jumat (4/6/2021). Acara in dihadiri Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
"Seperti yang diketahui bersama, sebanyak 60 juta orang di Tanah Air merupakan pelaku UMKM dengan jumlah modal Rp1 juta hingga 50 juta. Dari jumlah itu, se banyak 80% UMKM belum memiliki akses lembaga keuangan formal, dan di antaranya masih banyak juga UMKM yang belum tergabung dalam organisasi dan kemitraan," kata Ibas dalam keterangannya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini, akses keuangan formal yang belum banyak dikenal UMKM membuat pinjaman online (pinjol), rentenir, hingga para peminjam ilegal beraksi menawarkan solusi instan pada para UMKM.
Lihat Juga :