Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Kasus Azis Syamsuddin Masih Lanjut

Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:55 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri menyebutkan sampai saat ini kasus suap Bupati Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin masih dalam proses.

"Beberapa waktu lalu kami menyampaikan terkait perkara dugaan tindakan korupsi berupa suap di Kota Tanjungbalai, dan kita sudah menetapkan sejumlah tersangka dan sudah kita lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas, profesional, demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," kata Firli Bahuri di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Firli menyebutkan pihaknya masih mendalami saksi-saksi dan bukti yang ada.

Baca juga: Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK





"Ada beberapa hal yang perlu kita kerjakan kembali. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kalau kita ingin menduga seseorang melakukan suatu tindakan pidana, kita harus mencari keterangan saksi-saksi dan bukti. Nanti KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan. Nanti bisa diikuti apa yang akan terjadi," katanya.

Baca juga: Hadiri Sidang Pelanggaran Etik Penyidik KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikuti Proses
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More