DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penyeleweng Bansos Sembako COVID-19

Senin, 20 April 2020 - 11:46 WIB
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Aparat diminta tidak segan-segan menindak tegas pelaku penyelewengan bantuan paket sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 atau virus Corona.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, tentu sifatnya krusial dong," ujar Selly kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Maka itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19 adalah hal penting. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan Bansos tersebut tersampaikan kepada masyarakat yang berhak.

"Mau di DKI mau dimanapun, Bansos sudah ada peruntukannya. Kalau tidak tepat sasaran, ranah pidana itu. Saya harap penegak hukum tidak segan-segan sikat pelaku penyelewengan bansos ini. Gebuk saja! Situasi seperti sekarang kok main-main dengan hak rakyat kecil," tegasnya.

Maka itu, menurut dia, perlu kebijakan yang deliberatif, kebijakan yang merangkul. Dia mengatakan, pengawasan yang paling kuat itu dari masyarakat.



"Turut aktif dalam setiap proses distribusi bansos merupakan hal paling penting. Agar setiap prosesnya bisa diawasi dan tepat sasaran," tutur mantan Wakil Bupati Cirebon itu.

Apalagi, kata dia, sudah ada penegasan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membenarkan ancaman hukuman mati pada korupsi dana bencana tersebut. "Kayaknya kita harus publikasi dan mensosialisasikan hukuman mati ini biar ada rasa takut kepada semua oknum yang mau menyelewengkan bansos," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More