DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penyeleweng Bansos Sembako COVID-19
Senin, 20 April 2020 - 11:46 WIB
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Aparat diminta tidak segan-segan menindak tegas pelaku penyelewengan bantuan paket sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 atau virus Corona.
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, tentu sifatnya krusial dong," ujar Selly kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).
Maka itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19 adalah hal penting. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan Bansos tersebut tersampaikan kepada masyarakat yang berhak.
"Mau di DKI mau dimanapun, Bansos sudah ada peruntukannya. Kalau tidak tepat sasaran, ranah pidana itu. Saya harap penegak hukum tidak segan-segan sikat pelaku penyelewengan bansos ini. Gebuk saja! Situasi seperti sekarang kok main-main dengan hak rakyat kecil," tegasnya.
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, tentu sifatnya krusial dong," ujar Selly kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).
Maka itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19 adalah hal penting. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan Bansos tersebut tersampaikan kepada masyarakat yang berhak.
"Mau di DKI mau dimanapun, Bansos sudah ada peruntukannya. Kalau tidak tepat sasaran, ranah pidana itu. Saya harap penegak hukum tidak segan-segan sikat pelaku penyelewengan bansos ini. Gebuk saja! Situasi seperti sekarang kok main-main dengan hak rakyat kecil," tegasnya.
Lihat Juga :