Kasus Korupsi Satelit, KPK: Eks Kepala BIG Segera Sidang di PN Bandung

Senin, 31 Mei 2021 - 14:54 WIB
Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga orang terdakwa kasus korupsi terkait Pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan pada Tahun 2015. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tiga orang terdakwa kasus korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial ( BIG ) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Tahun 2015.

Baca juga: Korupsi Citra Satelit, KPK Tahan Mantan Kepala BIG dan Kapusfatekgan Lapan



Ketiganya yakni, eks Kepala BIG tahun 2014-2016, Priyadi Kardono (PRK), mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM) dan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari (LRS).

Baca juga: Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit

"Hari ini (31/05/2021) Jaksa KPK Putra Iskandar melimpahkan berkas perkara para Terdakwa, yaitu Priyadi Kardono, Muchamad Muchlis dan Lissa Rukmi Utami ke PN Tipikor Bandung," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!