Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:41 WIB
loading...
Mantan Kepala BIG Tersangka...
KPK menetapkan dua tersangka dalam pengadaan CSRT pada BIG tahun 2015. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan bahwa mantan Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono sebagai tersangka kasus korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Tahun 2015.

"Dalam proses Penyidikan ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014-2016, Priyadi Kardono," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

(Baca: Kasus Istri Nurhadi, KPK Selidiki Penyewaan Rumah Persembunyian di Simprug)

Selain Priyadi, KPK juga menetapkan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lapan Tahun 2013-2015, Muchamad Muchlis sebagai tersangka.

Lili mengungkapkan Priyadi dan Muchlis diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana padanya dalam pengadaan CSRT Tahun 2015. "Telah memeriksa saksi sebanyak 46 orang, untuk kepentingan Penyidikan," kata Lili.

(Baca: KPK Panggil 2 Saksi Dalami Korupsi CSRT di Badan Informasi Geospasial)

Atas ulahnya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Kerinduan...
Sarwendah Ungkap Kerinduan pada Mendiang Ayah, Pesan Harunya Banjir Doa Netizen
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Ikuti Arab Saudi, Kuwait...
Ikuti Arab Saudi, Kuwait Cari Perlindungan dari Pakistan yang Bersenjata Nuklir
Berita Terkini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved