PKS Minta Pemerintah Selesaikan Semua Tunggakan Insentif Nakes
Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:54 WIB
"Para nakes saat ini menghadapi ancaman munculnya gelombang kedua Covid-19 pascalibur panjang dan banyaknya warga yang bepergian dan pulang kampung. Padahal saat periode Lebaran lalu pun para nakes ini tetap bekerja menangani pasien covid-19 di berbagai rumah sakit dan faskes termasuk RSDC Wisma Atlet," ujar Mufida dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).
Mufida mengaku bersama tim menerima laporan dari beberapa nakes yang menyatakan belum menerima insentif. Ada dokter yang baru menerima satu bulan saja insentif tersebut untuk tahun 2021. Bahkan, ada dokter spesialis paru yang menangani pasien Covid-19 di RS rujukan nasional dan RS swasta yang belum pernah menerima insentif sejak Januari 2021.
"Mereka bertugas menangani pasien covid-19 dengan bertaruh nyawa, meninggalkan keluarga, harus memakai APD lengkap nyaris sepanjang hari dan harus membersihkan tubuh dan pakaian hingga steril setiap hari, namun tidak didukung dengan pembayaran insentif yang sesuai jadwal. Padahal tidak jarang mereka harus membeli APD sendiri untuk tambahan perlindungan dirinya dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal Mei memang mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 karena adanya perubahan kebijakan terkait teknis pembayaran. Perubahan diantaranya terkait area penanganan Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif dan transfer yang langsung ke rekening nakes, tidak lagi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta harus melewati proses di BPKP.
Baca juga: Prudential Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Tenaga Kesehatan
Mufida mengaku bersama tim menerima laporan dari beberapa nakes yang menyatakan belum menerima insentif. Ada dokter yang baru menerima satu bulan saja insentif tersebut untuk tahun 2021. Bahkan, ada dokter spesialis paru yang menangani pasien Covid-19 di RS rujukan nasional dan RS swasta yang belum pernah menerima insentif sejak Januari 2021.
"Mereka bertugas menangani pasien covid-19 dengan bertaruh nyawa, meninggalkan keluarga, harus memakai APD lengkap nyaris sepanjang hari dan harus membersihkan tubuh dan pakaian hingga steril setiap hari, namun tidak didukung dengan pembayaran insentif yang sesuai jadwal. Padahal tidak jarang mereka harus membeli APD sendiri untuk tambahan perlindungan dirinya dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal Mei memang mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 karena adanya perubahan kebijakan terkait teknis pembayaran. Perubahan diantaranya terkait area penanganan Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif dan transfer yang langsung ke rekening nakes, tidak lagi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta harus melewati proses di BPKP.
Baca juga: Prudential Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Tenaga Kesehatan
Lihat Juga :