PKS Minta Pemerintah Selesaikan Semua Tunggakan Insentif Nakes
Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:54 WIB
Kemenkes menyatakan bahwa setelah proses penyesuaian kebijakan ini selesai, insentif bisa segera dibayarkan. Misalnya insentif bulan Januari telah dibayarkan di bulan April. Dia mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini merupakan perjuangan yang maraton dan akan sangat lama, baik berupa penciptaan herd immunity dengan vaksinasi, apalagi proses penemuan obat atas Covid ini.
"Tenaga nakes akan sangat dibutuhkan dan akan memegang peranan sangat penting. Kasus yang terus bertambah dan risiko tertular yang besar sudah merupakan tantangan berat bagi nakes kita. Janganlah beban yang sudah berat ini ditambah-tambah lagi dengan beban, yang seharusnya tidak perlu dan tidak patut terjadi, seperti keterlambatan pembayaran insentif," ujar Mufida
Mufida meminta kepada semua pihak baik di pemerintah pusat dan daerah, agar per Juni 2021 ini semua tunggakan insentif nakes wajib diselesaikan dan pembayaran bulan berikutnya dilakukan tepat waktu.
Diketahui, isu keterlambatan pembayaran insentif bagi nakes yang bekerja dalam penanganan Covid-19 di Indonesia kembali menyeruak. Sejumlah nakes yang menangani covid-19 mempertanyakan tunggakan insentif untuk tahun 2020 dan 2021 bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan meskipun sudah hampir memasuki pertengahan tahun.
Dari total pagu sebesar Rp3,8 triliun yang dianggarkan untuk insentif nakes ini, realisasinya masih belum tercapai 100%. Padahal, tahun 2021 terutama di awal tahun menjadi salah satu puncak pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala itu, kasus baru harian pernah mencapai 14 ribuan.
"Tenaga nakes akan sangat dibutuhkan dan akan memegang peranan sangat penting. Kasus yang terus bertambah dan risiko tertular yang besar sudah merupakan tantangan berat bagi nakes kita. Janganlah beban yang sudah berat ini ditambah-tambah lagi dengan beban, yang seharusnya tidak perlu dan tidak patut terjadi, seperti keterlambatan pembayaran insentif," ujar Mufida
Mufida meminta kepada semua pihak baik di pemerintah pusat dan daerah, agar per Juni 2021 ini semua tunggakan insentif nakes wajib diselesaikan dan pembayaran bulan berikutnya dilakukan tepat waktu.
Diketahui, isu keterlambatan pembayaran insentif bagi nakes yang bekerja dalam penanganan Covid-19 di Indonesia kembali menyeruak. Sejumlah nakes yang menangani covid-19 mempertanyakan tunggakan insentif untuk tahun 2020 dan 2021 bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan meskipun sudah hampir memasuki pertengahan tahun.
Dari total pagu sebesar Rp3,8 triliun yang dianggarkan untuk insentif nakes ini, realisasinya masih belum tercapai 100%. Padahal, tahun 2021 terutama di awal tahun menjadi salah satu puncak pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala itu, kasus baru harian pernah mencapai 14 ribuan.
(zik)
tulis komentar anda