PKS Minta Pemerintah Selesaikan Semua Tunggakan Insentif Nakes

Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:54 WIB
loading...
PKS Minta Pemerintah...
Tenaga kesehatan saat divaksinasi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah atau Kementerian Kesehatan dan juga pemerintah daerah segera merealisasikan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang setiap hari bertaruh nyawa, berjibaku dengan pasien Covid-19. Dia meminta agar percepatan realisasi pembayaran nakes ditingkatkan setelah penyesuaian kebijakan dan sistem yang lebih baik, jangan hanya janji dan menjadi wacana.

Sebab, hingga menjelang pertengahan tahun ini masih banyak nakes yang belum menerima insentif sejak bulan Januari. Padahal, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru mengenai insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 antara lain Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Tunggakan pembayaran insentif ini juga terjadi pada nakes yang bekerja di rumah sakit rujukan nasional untuk Covid-19. Sehingga, bagi nakes yang sangat bergantung pada penghasilan bulanan (bukan dokter), keterlambatan ini bisa sangat memberatkan karena pada saat yang sama kebutuhan mereka juga meningkat untuk mendukung daya tahan tubuh dan perlindungan diri dan kebutuhan keluarganya.

Baca juga: Hari Kartini, Tenaga Kesehatan di Jakarta Main Angklung di Depan Anies

"Para nakes saat ini menghadapi ancaman munculnya gelombang kedua Covid-19 pascalibur panjang dan banyaknya warga yang bepergian dan pulang kampung. Padahal saat periode Lebaran lalu pun para nakes ini tetap bekerja menangani pasien covid-19 di berbagai rumah sakit dan faskes termasuk RSDC Wisma Atlet," ujar Mufida dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).

Mufida mengaku bersama tim menerima laporan dari beberapa nakes yang menyatakan belum menerima insentif. Ada dokter yang baru menerima satu bulan saja insentif tersebut untuk tahun 2021. Bahkan, ada dokter spesialis paru yang menangani pasien Covid-19 di RS rujukan nasional dan RS swasta yang belum pernah menerima insentif sejak Januari 2021.

"Mereka bertugas menangani pasien covid-19 dengan bertaruh nyawa, meninggalkan keluarga, harus memakai APD lengkap nyaris sepanjang hari dan harus membersihkan tubuh dan pakaian hingga steril setiap hari, namun tidak didukung dengan pembayaran insentif yang sesuai jadwal. Padahal tidak jarang mereka harus membeli APD sendiri untuk tambahan perlindungan dirinya dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal Mei memang mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 karena adanya perubahan kebijakan terkait teknis pembayaran. Perubahan diantaranya terkait area penanganan Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif dan transfer yang langsung ke rekening nakes, tidak lagi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta harus melewati proses di BPKP.

Baca juga: Prudential Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Tenaga Kesehatan

Kemenkes menyatakan bahwa setelah proses penyesuaian kebijakan ini selesai, insentif bisa segera dibayarkan. Misalnya insentif bulan Januari telah dibayarkan di bulan April. Dia mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini merupakan perjuangan yang maraton dan akan sangat lama, baik berupa penciptaan herd immunity dengan vaksinasi, apalagi proses penemuan obat atas Covid ini.

"Tenaga nakes akan sangat dibutuhkan dan akan memegang peranan sangat penting. Kasus yang terus bertambah dan risiko tertular yang besar sudah merupakan tantangan berat bagi nakes kita. Janganlah beban yang sudah berat ini ditambah-tambah lagi dengan beban, yang seharusnya tidak perlu dan tidak patut terjadi, seperti keterlambatan pembayaran insentif," ujar Mufida

Mufida meminta kepada semua pihak baik di pemerintah pusat dan daerah, agar per Juni 2021 ini semua tunggakan insentif nakes wajib diselesaikan dan pembayaran bulan berikutnya dilakukan tepat waktu.

Diketahui, isu keterlambatan pembayaran insentif bagi nakes yang bekerja dalam penanganan Covid-19 di Indonesia kembali menyeruak. Sejumlah nakes yang menangani covid-19 mempertanyakan tunggakan insentif untuk tahun 2020 dan 2021 bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan meskipun sudah hampir memasuki pertengahan tahun.

Dari total pagu sebesar Rp3,8 triliun yang dianggarkan untuk insentif nakes ini, realisasinya masih belum tercapai 100%. Padahal, tahun 2021 terutama di awal tahun menjadi salah satu puncak pandemi Covid-19 di Indonesia. Kala itu, kasus baru harian pernah mencapai 14 ribuan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Sudirman Said Ungkap...
Sudirman Said Ungkap Tiga Faktor yang Mengancam Keamanan Energi
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved