PKS: Rencana Naikkan PPN Tidak Mencerminkan Keadilan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:13 WIB
Jika progresivitas pajak dapat dioptimalkan, PKS yakin hal itu dapat menjadikan pajak tampil sebagai instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu dipertimbangkan untuk mendesain pajak progresif yang menyasar masyarakat super kaya yang ekonomi rumah tangganya tidak terganggu semasa pandemi Covid-19. Pemerintah bisa memanfaatkan instrumen PPnBM sebagai pengganti PPN,” tutur Farouk Alwyni.

PPnBM adalah pajak tambahan yang dikenakan setelah barang-barang mewah terlebih dulu dikenai PPN. Klasifikasi barang mewah dalam PPnBM, menurut Farouk, juga perlu disesuaikan dan mengoptimalkan kaidah progresivitas beban pajak.

“PPnBM juga harus diatur dengan hati-hati, dan mempertimbangkan perkembangan masyarakat menengah dewasa ini, mobil dengan harga sampai dengan Rp750 juta misalnya harus dikeluarkan dari kategori barang mewah, sebaliknya barang-barang bermerek seperti tas-tas mewah yang berharga puluhan bahkan ratusan juta justru harus dikenakan PPnBM,” ungkap Farouk.

Bahkan lebih dari itu, pemerintah dapat pula memakai metode ekstensifikasi dan intesifikasi pajak dengan menyasar para konglomerat kakap yang mengontrol sekitar 50% dari perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Oxfam, ada 4 biliuner Indonesia yang kekayaannya sama dengan the bottom 40% penduduk Indonesia.

“Perlu ada review menyeluruh terhadap rencana kenaikkan PPN. Jangan sampai keinginan untuk menyelamatkan pos pendapatan negara justru justru memperburuk situasi dan lebih jauh lagi menciderai rasa keadilan,” kata Farouk.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More