Gerindra Minta Semua Pihak Laksanakan UU Disabilitas

Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:06 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dalam 5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Foto/Istimewa
JAKARTA - Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih belum mendapatkan hak secara maksimal, terutama dalam hal pekerjaan. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, keresahan tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak.

Baca juga: Berbagi Berkah Ramadhan, PT Jasa Raharja Berikan Donasi kepada 200 Teman Disabilitas



"Ternyata di undang-undang sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar minima 1 persen itu dari disabilitas itu ada. Trus dari pemerintah pegawai negeri ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas," kata Hashim dalam acara "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!