TWK Sesuai UU, Pakar: Pemberantasan Korupsi Jadi Lebih Sistematis

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:32 WIB
"Justru berada pada satu orbit untuk maju bersama (memberantas korupsi)," ujar Emrus.

Diketahui, Presiden Jokowi juga telah meminta kepada lembaga dan kementerian, agar mereka yang tidak lolos TWK bisa dilakukan pembinaan. Terkait hal itu, jelas Emrus, pimpinan KPK bisa melakukan pembinaan tersebut.

"Bisa jadi, menurut saya, melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan Presiden," terang dia.

Sementara, lanjut Emrus, bagi seluruh pegawai KPK, mandat UU tentang ASN tersebut haruslah dilaksanakan.

Baca juga: BKN Sebut Keputusan Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi



"Karena mereka adalah yang menjalankan UU tersebut, bukan yang membuat. Jadi idealnya mereka harus melaksanakan aturan yang sudah disahkan legislatif tersebut," ucap akademisi Universitas Pelita Harapan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!