Kasus Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Presdir Manulife

Senin, 24 Mei 2021 - 19:17 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Okezone/Antara
JAKARTA - Pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri ) terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).



Saksi keempat lanjut Leonard, RK selaku Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management, dia diperiksa sebagai saksi terkait klarifikasi sita Reksadana. Kelima AWK, selaku Direktur Operasional PT Indo Premier Sekuritas, saksi diperiksa terkait klarifikasi sita Reksadana.

"Keenap RMOY selaku Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas, saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri (Persero). Ketujuh KM selaku Direktur PT. Brothers Graha Pratama. Saksi diperiksa mengenai aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hotel di Solo yang terkait Tersangka BTS," ucap Leonard.

"Kedelapan A selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Manulife Asset Manajemen Indonesia. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita Reksadana. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkas Leonard.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More