Kasus Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Presdir Manulife
Senin, 24 Mei 2021 - 19:17 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Okezone/Antara
JAKARTA - Pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri ) terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca juga: Kejagung Kembali Sita 151 Tanah Milik Benny Tjokro di NTB Terkait Kasus Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, dalam pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Kemudian Leonard menjelaskan, kali ini pihaknya memeriksa 8 (delapan) saksi, pertama EB selaku Komisaris PT Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait nominee untuk transaksi saham dan pengurus di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka HH.
"Kedua STN selaku Nominee. Saksi diperiksa terkait konfirmasi pengiriman dana kepada salah satu rekening dana nasabah (RDN) yang bertransaksi dalam pengelolaan investasi PT Asabri. Ketiga SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri," kata Leonard dalam pers rilis, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Kejagung Kembali Sita 151 Tanah Milik Benny Tjokro di NTB Terkait Kasus Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, dalam pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Kemudian Leonard menjelaskan, kali ini pihaknya memeriksa 8 (delapan) saksi, pertama EB selaku Komisaris PT Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait nominee untuk transaksi saham dan pengurus di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka HH.
"Kedua STN selaku Nominee. Saksi diperiksa terkait konfirmasi pengiriman dana kepada salah satu rekening dana nasabah (RDN) yang bertransaksi dalam pengelolaan investasi PT Asabri. Ketiga SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri," kata Leonard dalam pers rilis, Senin (24/5/2021).
Lihat Juga :