DPRD Sumbar Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 ke KPK
Senin, 24 Mei 2021 - 19:45 WIB
Adapun temuan kedua dari BPK yakni terkait dana Rp49 miliar yang digunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Sesuai ketentuan, kata Hidayat, dana Rp49 miliar itu mestinya dibayarkan melalui nontunai. "Nah kasus ini dua bulan lalu kurang lebih sudah ditangani oleh Polda Sumatera Barat," ditambahkan politikus Gerindra itu.
Hidayat juga menyebut pada recofusing 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelontorkan dana Rp150 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan barang APD dan lainnya. "Itu yang menjadi dasar kami, kami anggota DPRD juga beri warning juga agar tidak masuk ke wilayah abu-abu. Kami memahami ini disedang ditangani oleh Polda walaupun 2 bulan belum ada perbaikan dan peningkatan kasusnya. Nah aspirasi masyarakat dari kami berani melaporkan ke KPK," ujar dia.
Dugaan penyimpangan itu dilaporkan Hidayat bersama dengan 6 anggota DPRD lainnya dari fraksi PDIP dan Demokrat. Dalam pelaporannya, mereka menyerahkan sejumlah dokumen. Di ntaranya laporan hasil pemeriksaan BPK (LHPBPK) dan rekomendasi pasus DPRD. "Kedisplinan penggunaan dana Covid, termasuk LHPBPK termasuk Mei kemarin terkait laporan keuangan daerah yang dugaan merugikan keuangan daerah puluhan miliar," pungkasnya.
Hidayat juga menyebut pada recofusing 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelontorkan dana Rp150 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan barang APD dan lainnya. "Itu yang menjadi dasar kami, kami anggota DPRD juga beri warning juga agar tidak masuk ke wilayah abu-abu. Kami memahami ini disedang ditangani oleh Polda walaupun 2 bulan belum ada perbaikan dan peningkatan kasusnya. Nah aspirasi masyarakat dari kami berani melaporkan ke KPK," ujar dia.
Dugaan penyimpangan itu dilaporkan Hidayat bersama dengan 6 anggota DPRD lainnya dari fraksi PDIP dan Demokrat. Dalam pelaporannya, mereka menyerahkan sejumlah dokumen. Di ntaranya laporan hasil pemeriksaan BPK (LHPBPK) dan rekomendasi pasus DPRD. "Kedisplinan penggunaan dana Covid, termasuk LHPBPK termasuk Mei kemarin terkait laporan keuangan daerah yang dugaan merugikan keuangan daerah puluhan miliar," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :