Cegah Corona, 890 Relawan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Divaksin

Senin, 24 Mei 2021 - 13:58 WIB
Pasalnya, seperti dilaporkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), angka kekerasan perempuan dan anak meningkat tajam pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: 451 Orang Positif Corona saat Kembali dari Pulau Sumatera ke Jawa

Hal itu ditaksir selain karena faktor psikis para pelaku ataupun korban, melainkan juga karena terbatasnya para pegiat dan relawan yang bisa melakukan pendampingan serta advokasi pada setiap kasus.

"Tentu saja ini bukan hanya dari kekhawatiran masing-masing tapi karena anjuran pemerintah untuk membatasi diri, mematuhi protokol kesehatan. Namun mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi ini akan membangkitkan kembali kepercayaan diri para pegiat dan relawan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," kata Muhadjir seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenko PMK.

Ia pun berharap dengan vaksinasi yang dilakukan terhadap sejumlah kelompok masyarakat, termasuk pegiat dan relawan penyelesaian kasus kekerasan perempuan dan anak dapat mencapai target ideal yaitu kekebalan kawanan (health immunity).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!