Akhiri Kisruh, Setara Institute Sarankan Jokowi Batalkan UU KPK

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:24 WIB
Tetapi, jika usulan pertama itu sulit untuk dipenuhi, ada solusi lain yang bisa diambil. Solusi kedua, KPK bersama dengan badan terkait menjelaskan ihwal TWK dan mencari solusi-solusi terbaik.

Baca juga: Firli Bahuri Janji Patuhi Perintah Jokowi soal Nasib Novel Baswedan dkk tapi...

Dia mencontohkan, dengan memberikan berbagai kemungkinan pemberian penugasan-penugasan khusus selama 75 pegawai KPK itu belum beralih status dan memberi kesempatan tes susulan.

"Tetapi juga kedua solusi yang ada tidak bisa memuaskan berbagai pihak, usulan yang ketiga, yakni 75 pegawai KPK melakukan upaya hukum sesuai dengan mekanisme yang tersedia," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!