Feri Amsari Lihat Pelemahan KPK Era Jokowi Terjadi By Design
Selasa, 24 Februari 2026 - 23:06 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Dia menyatakan, untuk mencari solusi ke depan, penting membaca proses yang terjadi di masa lalu.
Menurutnya, salah satu senjata paling penting KPK telah dilumpuhkan melalui perubahan regulasi yakni Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Ia menjelaskan secara teoritis berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat lima tahapan dalam pembentukan undang-undang, yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.
Baca juga: Revisi UU KPK di Era Jokowi Picu Penurunan Indeks Persepsi Korupsi
Menurutnya, salah satu senjata paling penting KPK telah dilumpuhkan melalui perubahan regulasi yakni Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Ia menjelaskan secara teoritis berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat lima tahapan dalam pembentukan undang-undang, yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.
Baca juga: Revisi UU KPK di Era Jokowi Picu Penurunan Indeks Persepsi Korupsi
Lihat Juga :