Firli Bahuri Akhirnya Buka Suara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengklaim bahwa keputusan pembebastugasan 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan merupakan keputusan bersama dan bukan kemauannya sendiri.
"Rapat paripurna KPK yang dihadiri oleh lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas), dan beserta segenap eselon satu, deputi, sekjen, eselon dua, direktur dan kepala biro," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Firli juga menyebut bahwa rapat yang menghasilkan keputusan dibebastugaskannya 75 pegawai dilakukan secara terbuka."Jadi tidak ada yang bisa kami tutup, semua ada," tegas Firli.
Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut digelar usai pengumuman nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK."Kita membahas bagaimana yang terkait dengan tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ADN), dan bagaimana pula dengan yang tidak memenuhi syarat dari tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN," ujar Firli.
Selain itu, Firli juga mengungkapkan alasan pihakya membuka hasil TWK setelah putusan uji materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena KPK tidak mau mendahului putusan MK.
"Kami menunggu dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan jam 20.00 malam," kata Firli.
Firli mengatakan hasil itu dibuka pada 5 Mei 2021. Dan lagi-lagi dirinya mengklaim bahwa tidak ada satu pejabat ataupun pegawai KPK yang melihat hasil tes tersebut."Tidak ada pejabat pegawai satupun yang pernah membaca hasil tes wawasan kebangsaan," imbuhnya.
"Rapat paripurna KPK yang dihadiri oleh lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas), dan beserta segenap eselon satu, deputi, sekjen, eselon dua, direktur dan kepala biro," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Firli juga menyebut bahwa rapat yang menghasilkan keputusan dibebastugaskannya 75 pegawai dilakukan secara terbuka."Jadi tidak ada yang bisa kami tutup, semua ada," tegas Firli.
Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut digelar usai pengumuman nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK."Kita membahas bagaimana yang terkait dengan tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ADN), dan bagaimana pula dengan yang tidak memenuhi syarat dari tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN," ujar Firli.
Baca Juga
Selain itu, Firli juga mengungkapkan alasan pihakya membuka hasil TWK setelah putusan uji materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena KPK tidak mau mendahului putusan MK.
"Kami menunggu dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan jam 20.00 malam," kata Firli.
Firli mengatakan hasil itu dibuka pada 5 Mei 2021. Dan lagi-lagi dirinya mengklaim bahwa tidak ada satu pejabat ataupun pegawai KPK yang melihat hasil tes tersebut."Tidak ada pejabat pegawai satupun yang pernah membaca hasil tes wawasan kebangsaan," imbuhnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda