Abaikan Perintah Jokowi, BW Sebut Firli Bahuri dkk Mencederai Kehormatan Presiden

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:39 WIB
loading...
Abaikan Perintah Jokowi,...
Bambang Widjojanto menyebut Firli Bahuri mencederai kehormatan Presiden Jokowi bila tidak menindaklanjuti perintah terkait 75 pegawai KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut bahwa perintah Presiden Jokowi mengenai polemik asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) diabaikan Firli Bahuri dkk.

"Pernyataan Presiden soal TWK Pegawai KPK ternyata diabaikan karna belum ditindaklanjuti secara tuntas, clean & clear, baik oleh Pimpinan KPK, Menpan RB selaku pembantu Presiden maupun BKN suatu institusi negara," ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

BW sapaan akrabnya, menilai KPK, Kemenpan RB dan BKN tidak mengajukan alasan yang dapat menjelaskan, kenapa pernyataan Presiden yang didalamnya mengandung kebijakan sekaligus sebagai perintah itu secara sengaja tidak segera dilanjuti.
"Tindakan mengabaikan dan atau mengingkari kebijakan Presiden di atas, tidak hanya dapat mencederai kehormatan Presiden maupun lembaga kepresidenan tapi juga disebut sebagai tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel," jelasnya.

Baca juga: KPK Akan Kembali Panggil Azis Syamsuddin

Selain itu, BW menyebut surat dari Firli Bahuri dkk yang menon-jobkan 75 pegawainya dianggap perbuatan melawan hukum."Bila surat Ketua KPK yang tidak segera dicabut maka akan punya konsekwensi hukum pada mereka yang kapasitasnya sebagai penyidik dan penyelidik yang punya kewenangan melakukan tindakan pro justisia krn tindakan mereka tersebut dapat dipersoalkan dan bermasalah secara hukum," katanya.

"Situasi di atas itu dapat menjadi pintu masuk dan celah hukum bagi para koruptor untuk menggugat tindakan hukum penyelidik dan penyidik KPK yang dinonjobkan oleh Ketua KPK sendiri," imbuhnya.

Tidak hanya itu, menurut BW, Firli Bahuri dkk adalah penanggungjawab tertinggi pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, tindakan Firli Bahuri dkk yang melawan perintah Presiden tidak hanya dapat dikualifikasi sebagai pembangkangan tapi juga disebut obstruction of justice.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved