Pernyataan Busyro Muqoddas soal Firli Bahuri Dinilai Memprihatinkan
Rabu, 19 Mei 2021 - 21:26 WIB
loading...
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar ilmu pidana Romli Atmasasmita menyoroti pernyataan Busyro Muqoddas yang berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Busyro yang merupakan mantan pimpinan KPK itu terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Pernyataan Busyro agar Presiden memberhentikan Firli sebagai Ketua KPK sungguh memprihatinkan karena mantan sesepuh KPK ini sudah tidak peduli tentamg asas praduga tak bersalah atau prinsip berbaik sangka," kata Romli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Dia menegaskan Firli dkk adalah pejabat yang diangkat secara sah dan disumpah sebagai penyelenggara negara. Jika alasan desakan tersebut hanya karena penonaktifan 75 pegawai KPK, hal tersebut keliru.
"Karena penonaktifan itu disetujui kelima pimpinan KPK dan merupakan perintah UU," tandasnya. Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Pernyataan Busyro yang merupakan mantan pimpinan KPK itu terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Pernyataan Busyro agar Presiden memberhentikan Firli sebagai Ketua KPK sungguh memprihatinkan karena mantan sesepuh KPK ini sudah tidak peduli tentamg asas praduga tak bersalah atau prinsip berbaik sangka," kata Romli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Dia menegaskan Firli dkk adalah pejabat yang diangkat secara sah dan disumpah sebagai penyelenggara negara. Jika alasan desakan tersebut hanya karena penonaktifan 75 pegawai KPK, hal tersebut keliru.
"Karena penonaktifan itu disetujui kelima pimpinan KPK dan merupakan perintah UU," tandasnya. Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Lihat Juga :