Rekaman Dibuka, Muncul Kode ‘Percetakan Negara' untuk Sewa Pesawat Juliari
Rabu, 19 Mei 2021 - 21:36 WIB
Adi: Berapa? Rupiah apa dolar?
Selvy: 400 ribu, USD (suara tidak terdengar lagi).
Jaksa kemudian mengonfirmasi Selvy yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan hari ini, terkait istilah 'percetakan negara'. Selvy berdalih bahwa 'percetakan negara' yang dimaksud Adi Wahyono dalam percakapan tersebut hanya sebatas guyonan.
"Adi Wahyono bilang dia akan minta ke percetakan negara, kok saudara ketawa? Dia (bilang), 'Saya akan minta ke percetakan negara'. Maksudnya apa ini?" tanya salah seorang jaksa.
"Enggak tahu. Itu bercanda, Pak. Memang suka bercanda Pak Adi," dalih Selvy.
Berdasarkan data yang dikantongi tim jaksa, biaya sewa pesawat khusus untuk perjalanan Juliari Batubara sebesar Rp400 juta. Namun, Selvy mengaku hanya mengeluarkan uang sekira Rp300 juta. Uang itu diterima Selvy dari Adi Wahyono.
"Saya pernah tanya ke pak menteri jawabannya koordinasi dengan Kabiro Umum," beber Selvy.
Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
Selvy: 400 ribu, USD (suara tidak terdengar lagi).
Baca Juga
Jaksa kemudian mengonfirmasi Selvy yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan hari ini, terkait istilah 'percetakan negara'. Selvy berdalih bahwa 'percetakan negara' yang dimaksud Adi Wahyono dalam percakapan tersebut hanya sebatas guyonan.
"Adi Wahyono bilang dia akan minta ke percetakan negara, kok saudara ketawa? Dia (bilang), 'Saya akan minta ke percetakan negara'. Maksudnya apa ini?" tanya salah seorang jaksa.
"Enggak tahu. Itu bercanda, Pak. Memang suka bercanda Pak Adi," dalih Selvy.
Berdasarkan data yang dikantongi tim jaksa, biaya sewa pesawat khusus untuk perjalanan Juliari Batubara sebesar Rp400 juta. Namun, Selvy mengaku hanya mengeluarkan uang sekira Rp300 juta. Uang itu diterima Selvy dari Adi Wahyono.
"Saya pernah tanya ke pak menteri jawabannya koordinasi dengan Kabiro Umum," beber Selvy.
Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
tulis komentar anda