Mahfud MD: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan Darurat Sipil dan Militer di Papua
Rabu, 19 Mei 2021 - 16:30 WIB
Dia menyebut sedikitnya ada tiga kelompok organisasi di Papua, dan dua di antaranya masih bersedia berdialog mencari solusi bersama pemerintah. Namaun, kelompok terakhir yang memang harus dilakukan tindakan secara tegas.
"Karena di Papua itu ya ada tiga lapis gerakan, satu gerakan politik, dua kelompok klendestin, tetapi ketiga yang kecil ini dan ada namanya ini itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar, 90% itu mari kita ajak berembuk," katanya.
Mahfud kembali menegaskan, serangkaian tindakan teror yang berujung kekerasan seperti pembunuhan serta perusakan objek vital, sudah masuk ke dalam kategori teroris menurut UU Nomor 5 Tahun 2018.
Baca juga: Anggota DPR Rico Sia Laporkan Gubernur Papua Barat
Lihat Juga :