Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Rp100 Triliun, Prof Zubairi: Korupsi adalah Pandemi Nyata
Rabu, 19 Mei 2021 - 10:12 WIB
JAKARTA - Dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 senilai Rp100 triliun menarik perhatian warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu (18/5/2021).
Bukan hanya masyarakat biasa, tokoh politik hingga dokter mempertanyakan dugaan korupsi bansos senilai Rp100 triliun yang diungkap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Misalnya saja Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban. Melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi, dia memertanyakan kebenaran korupsi dana Bansos COVID19 Rp100 triliun. Menurutnya, apabila benar maka korupsi adalah pandemi yang nyata di Indonesia.
"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia. Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," ujarnya seperti dikutip, Rabu (19/5/2021).
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang melalui akun twitternya @yosnggarang sangat kecewa dengan korupsi yang terjadi sampai Rp100 triliun di tengah penderitaan rakyat.
"Betul2 sadis korupsi di era skrg ini. Oleh elit di negeri yg rakyatnya susah dpt makan,hidup di kolong jembatan, pendidikan tdk semua terjangkau. Dosen2, guru2, tenaga kesehatn gaji tdk layak, busung lapar msh terjadi. Uang rakyat di korupsi sampai ratuasan T," pungkasnya.
Akun lainnya @Ameeranti mempertanyakan hukuman yang pantas bagi pelaku korupsi. "Tak tanggung-tanggung... 100 Trilliun Korupsi Bansos. By Novel Baswedan. Sementara 22 juta masyarakat kelaparan di eranya pak Jokowi. Kira2 hukuman apa yang pantas untuk pelaku KKN 100 T ini..???," tanyanya.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus melakukan perlawanan. Terbaru, Novel mengungkap adanya kasus korupsi dana Bansos yang mencapai ratusan triliun.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Bukan hanya masyarakat biasa, tokoh politik hingga dokter mempertanyakan dugaan korupsi bansos senilai Rp100 triliun yang diungkap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Baca Juga
Misalnya saja Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban. Melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi, dia memertanyakan kebenaran korupsi dana Bansos COVID19 Rp100 triliun. Menurutnya, apabila benar maka korupsi adalah pandemi yang nyata di Indonesia.
"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia. Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," ujarnya seperti dikutip, Rabu (19/5/2021).
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang melalui akun twitternya @yosnggarang sangat kecewa dengan korupsi yang terjadi sampai Rp100 triliun di tengah penderitaan rakyat.
"Betul2 sadis korupsi di era skrg ini. Oleh elit di negeri yg rakyatnya susah dpt makan,hidup di kolong jembatan, pendidikan tdk semua terjangkau. Dosen2, guru2, tenaga kesehatn gaji tdk layak, busung lapar msh terjadi. Uang rakyat di korupsi sampai ratuasan T," pungkasnya.
Akun lainnya @Ameeranti mempertanyakan hukuman yang pantas bagi pelaku korupsi. "Tak tanggung-tanggung... 100 Trilliun Korupsi Bansos. By Novel Baswedan. Sementara 22 juta masyarakat kelaparan di eranya pak Jokowi. Kira2 hukuman apa yang pantas untuk pelaku KKN 100 T ini..???," tanyanya.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus melakukan perlawanan. Terbaru, Novel mengungkap adanya kasus korupsi dana Bansos yang mencapai ratusan triliun.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(kri)
tulis komentar anda