Pagi Ini, Tim Advokasi 75 Pegawai KPK Mengadu ke Ombudsman

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:28 WIB
Tim advokasi 75 pegawai KPK akan mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengadukan dugaan maladministrasi asesmen TWK pagi ini, Rabu (19/5/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim advokasi 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengadukan dugaan maladministrasi asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pagi ini, Rabu (19/5/2021).

Diketahui, TWK di lembaga antirasuah digelar untuk keperluan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 75 orang dinonaktifkan karena tak lulus tes ini, salah satunya Penyidik Senior, Novel Baswedan.

"Pagi ini sekira jam sembilan pagi, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Selamatkan KPK bersama perwakilan pegawai KPK akan mendatangi kantor Komisi Ombudsman RI untuk audiensi sekaligus menyampaikan aduan dugaan pelanggaran maladministrasi terkait asesmen TWK," ujar Kepala Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni kepada MNC Portal.

LBH PP Muhammadiyah merupakan bagian dalam tim advokasi 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan oleh pimpinan lembaga antirasuah karena tidak lolos TWK.

Kedatangan tim advokasi 75 pegawai KPK, kata Gufroni, akan diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. "Akan diterima langsung Ketua ORI," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More