Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ajak Komunitas Global Hentikan Arogansi Israel

Senin, 17 Mei 2021 - 21:54 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengajak semua pihak untuk mengambil langkah kongkret memprotes tindak kesewenang-wenangan Israel. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Konflik Palestina-Israel yang terus memanas menarik sejumlah perhatian dunia. Komunitas global diminta mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Dia meminta semua pihak untuk mengambil langkah kongkret memprotes tindak kesewenang-wenangan Israel. "Komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel. Termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB," kata Achmad Hafisz, Senin (17/5/2021).

Achmad Hafisz menilai konflik di Jalur Gaza disebabkan oleh provokasi Israel yang menggusur paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Provokasi tersebut telah menyulut respon kekerasan dan bahkan meluas ke Jalur Gaza. Akibatnya, sejak Kamis, 13 Mei 2021 tercatat ratusan warga Palestina terluka dan 49 orang tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza.



Kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade, lanjut Achmad terbukti tidak menghentikan kesewenang-wenangan Israel. "Israel justru kian percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apapun untuk melawan mereka," ujarnya.

Achmad Hafisz melihat situasi ini sebagai momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik tersebut antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 Tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB Nomor 298 Tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. "Ketidakberdayaan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global," jelas Hafisz.

Sebagai Wakil Ketua BKSAP, Hafisz pun menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia yang mengutuk keras kesewenangan Israel di Syeikh Jarrah dan Gazza serta mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel tersebut. "Kita juga harus mendukung Palestina semaksimal mungkin di semua lini termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine, serta mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait konflik Palestina-Israel," ucapnya.

Sedangkan BKSAP DPR RI sendiri menurut Hafisz akan fokus untuk menggalang solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More