Jokowi Harus Sudahi Geger TWK di KPK

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:05 WIB
Jika polemik TWK ini tak berkesudahan, jelas akan menguras energi anak bangsa. Di tengah realitas ini, kita semua harus berpikir jernih sekaligus taktis. Kita tentu sepakat kasus tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjadi ASN harus diurai segamblang-gamblangnya. Pemetaan itu penting agar mampu menjawab isu liar mengenai dugaan bahwa mereka yang tak lolos merupakan bagian dari golongan tertentu yang memang menjadi target “dibuang” dari lembaga KPK.

Sementara itu bagi yang mendukung KPK, tentu mereka menilai munculnya narasi bahwa 75 pegawai ini sengaja akan dibuang juga keblabasan. Sebab dari 1.351 pegawai yang mengikuti TWK, ternyata hanya 75 orang atau segerlintir yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Jika ada sinyalemen bahwa 75 pegawai ini diduga kuat beraliran radikal, hal ini juga perlu dijawab tuntas, sebab sejumlah pegawai yang tak lolos itu juga diketahui sebelumnya mereka sangat aktif di berbagai organisasi berhaluan moderat. Dengan fakta ini saja asumsi bahwa TWK menjadi jalan pembuang pegawai yang berseberangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri misalnya patut dipertanyakan atau diragukan.

Di sisi lain, langkah KPK menggelar TWK ini juga tentu tidak serampangan. TWK adalah amanat undang-undang (UU) seperti UU Nomor 19/2019 tentang KPK, UU Nomor 5/2014 tentang ASN, dan regulasi lainnya antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN. Dalam penyusunan soal, metode, dan alat ukur seleksi misalnya, KPK juga diketahui tidak bekerja sendiri. KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah lembaga asesmen profesional untuk melakukan penyaringan yang lebih selektif.

Namun meski memiliki dalih-dalih kuat, munculnya narasi bahwa ada beberapa soal dalam TWK yang dinilai tidak tepat juga tak boleh dianggap enteng. Sangat mungkin munculnya hal ini lebih bersifat kasuistis atau tidak dialami seribu lebih pegawai tersebut.

Kita sepakat beberapa poin kekurangan dalam TWK kali ini menjadi sarana penyempurna proses penataan pegawai KPK ke depan. Jika ditemukan pegawai yang masih dianggap belum memenuhi syarat, sebagaimana isi pernyataan Presiden Jokowi, sangat memungkinkan di-upgrade dengan sejumlah langkah perbaikan seperti pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Seusai Jokowi bersikap tegas ini, pemerintah tentu tidak bisa lantas diam menganggap persoalan selesai. Pemerintah bisa mengundang ahli atau tokoh baik yang pro atau kontra untuk berdiskusi. Penyelesaian dengan pendekatan diskursif ini diyakini akan menghasilkan solusi yang lebih bisa diterima semua pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!