Menaker Ida Apresiasi Perusahaan yang Telah Membayar THR

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:55 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021 berjalan sesuai yang diharapkan oleh pemerintah
TANGERANG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 berjalan sesuai yang diharapkan oleh pemerintah, yaitu perusahaan membayarkan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai laporan yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Posko THR. Pemerintah juga terus memantau pelaksanaan pembayaran THR hingga saat ini, melalui Posko THR Keagamaan baik di tingkat pusat ataupun daerah,



"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Menaker Ida Fauziyah saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021).

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan sejak 20 April hingga 10 Mei, tercatat ada 2.278 laporan. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!