Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Polri, DPR: KPK Lebih Fokus Kasus Besar

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:28 WIB
"Artinya melalui fungsi supervisi maka KPK masih bisa mengikuti penanganan kasus tersebut apakah berjalan di jalur yang seharusnya atau tidak," sambungnya.Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Disebut Rocky Gerung sebagai Perlawanan KPK Perjuangan

Menurut politikus PPP ini, Komisi III DPR justru mendorong agar kasus-kasus dengan skala kecil dan melibatkan pejabat daerah semacam kasus Nganjuk tersebut sebaiknya ditangani oleh Polri atau Kejaksaan.

Dia mengatakan, KPK bisa lebih fokus pada kasus-kasus korupsi besar termasuk yang sudah berjalan namun belum tuntas, di antaranya kasus Bail Out Century, Hambalang, e-KTP, Bansos, dan lain-lainnya.

"Kalau KPK tangani sendiri kasus-kasus kecil seperti itu, maka resources-nya akan tersedot ke kasus tersebut dan akibatnya kasus besar terhambat atau bahkan terbengkalai," ujar Arsul.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!