Inspira Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolri Listyo Sigit
Selasa, 11 Mei 2021 - 07:07 WIB
Dia mengatakan semangat yang sama pun juga terinjeksi dalam aplikasi Propam Presisi yang ditujukan agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan bila mendapatkan layanan yang kurang baik dari Polisi. "Menurut Irjen Argo, melalui aplikasi ini kinerja Polisi dapat diawasi baik secara internal maupun eksternal. Sebab menurutnya aplikasi ini relevan dengan situasi zaman yang menuntut transparansi keterbukaan, sehingga apa yang menjadi kekurangan Polri bisa diperbaiki," tuturnya.
Adapun aplikasi lainnya, kata dia, adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online. Melalui aplikasi ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri.
Dia menjelaskan, dalam aplikasi ini pelapor bisa mendapatkan nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait hasil perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor. Tujuan dari aplikasi ini selain untuk memudahkan masyarakat juga sebagai bentuk transparansi penyidikan.
"Harapannya tentu adalah untuk mengeliminir sumbatan komunikasi dan informasi terkait penyidikan suatu kasus. Perbaikan lainnya di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan program Sinar (SIM Nasional Presisi). Hadirnya Aplikasi yang dengan mudah diunduh melalui Playstore ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat mengenai pembuatan hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)," terangnya.
Dia melanjutkan selain Program Sinar, ada program Rekpro (Rekruitment Proaktif) yang mempermudah masyarakat untuk mengikuti rekruitment anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Dan yang terakhir adalah program BOS (Binmas Online System) Versi 2 yang ditujukan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.
Berbagai terobosan yang telah diupayakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama 100 hari menjabat ini dinilai wujud nyata dari keseriusan Listyo dalam mewujudkan Polri Presisi. Kata dia, pemanfaatan teknologi digital dalam hal meningkatkan layanan pun secara nyata telah mempermudah masyarakat mendapatkan haknya. Selain itu, berbagai terobosan itu diyakini akan membuat Institusi Polri semakin modern dan profesional.
Kemudian, kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan lebih mengedepankan penyuluhan dan pembinaan disambut baik oleh masyarakat luas. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan Polri semakin moderat dan humanis dalam menyikapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Polsek diposisikan sebagai pembina masyarakat. Mereka lebih concern untuk mengayomi masyarakat dan bersama dengan masyarakat dalam suasana guyub. Sehingga masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat. Polsek pada posisi ini lebih mengedepankan prinsip pencegahan atau menghindari penegakan hukum," katanya.
Dia menuturkan, pendekatan kekeluargaan dan Restorative Justice lebih dikedepankan pada persoalan-persoalan seperti pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan. Namun pada persoalan tindak pidana yang mengandung unsur SARA, Kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi ras dan etnis, serta penyebaran berita bohong (Hoax) yang menimbulkan keonaran tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.
Lanjut dia, kepedulian Kapolri terhadap nilai-nilai kemanusiaan saat turun langsung ke setiap lokasi bencana banjir, longsor dan gempa bumi di Indonesia pun menjadi nilai positif bagi masyarakat. Sederet capaian positif Polri diatas adalah sejumlah indikator yang memperkuat Public Trust terhadap institusi Polri.
Adapun aplikasi lainnya, kata dia, adalah aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis online. Melalui aplikasi ini masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri.
Dia menjelaskan, dalam aplikasi ini pelapor bisa mendapatkan nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait hasil perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor. Tujuan dari aplikasi ini selain untuk memudahkan masyarakat juga sebagai bentuk transparansi penyidikan.
"Harapannya tentu adalah untuk mengeliminir sumbatan komunikasi dan informasi terkait penyidikan suatu kasus. Perbaikan lainnya di bidang pelayanan, Kapolri meluncurkan program Sinar (SIM Nasional Presisi). Hadirnya Aplikasi yang dengan mudah diunduh melalui Playstore ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat mengenai pembuatan hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)," terangnya.
Dia melanjutkan selain Program Sinar, ada program Rekpro (Rekruitment Proaktif) yang mempermudah masyarakat untuk mengikuti rekruitment anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Dan yang terakhir adalah program BOS (Binmas Online System) Versi 2 yang ditujukan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.
Berbagai terobosan yang telah diupayakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama 100 hari menjabat ini dinilai wujud nyata dari keseriusan Listyo dalam mewujudkan Polri Presisi. Kata dia, pemanfaatan teknologi digital dalam hal meningkatkan layanan pun secara nyata telah mempermudah masyarakat mendapatkan haknya. Selain itu, berbagai terobosan itu diyakini akan membuat Institusi Polri semakin modern dan profesional.
Kemudian, kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan lebih mengedepankan penyuluhan dan pembinaan disambut baik oleh masyarakat luas. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan Polri semakin moderat dan humanis dalam menyikapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Polsek diposisikan sebagai pembina masyarakat. Mereka lebih concern untuk mengayomi masyarakat dan bersama dengan masyarakat dalam suasana guyub. Sehingga masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat. Polsek pada posisi ini lebih mengedepankan prinsip pencegahan atau menghindari penegakan hukum," katanya.
Dia menuturkan, pendekatan kekeluargaan dan Restorative Justice lebih dikedepankan pada persoalan-persoalan seperti pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan. Namun pada persoalan tindak pidana yang mengandung unsur SARA, Kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi ras dan etnis, serta penyebaran berita bohong (Hoax) yang menimbulkan keonaran tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.
Lanjut dia, kepedulian Kapolri terhadap nilai-nilai kemanusiaan saat turun langsung ke setiap lokasi bencana banjir, longsor dan gempa bumi di Indonesia pun menjadi nilai positif bagi masyarakat. Sederet capaian positif Polri diatas adalah sejumlah indikator yang memperkuat Public Trust terhadap institusi Polri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda